• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Orang Tua Brigadir J Respons Sambo Cs Ajukan Banding

by Ruang Politik
in Kilas Update
450 4
0
Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris mendengar vonis hukuman mati Ferdy Sambo/Antara

Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris mendengar vonis hukuman mati Ferdy Sambo/Antara

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samuel pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang ditempuh para terdakwa ke pengadilan. Ia yakin majelis hakim di pengadilan tingkat banding akan memutuskan perkara dengan adil.

RUANGPOLITIK.COM—Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merespons pengajuan banding Ferdy Sambo Cs terhadap vonis majelis hakim dalam perkara pembunuhan berencana anak mereka.

Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J mengaku tidak mempersoalkan langkah hukum yang dilakukan keempat terdakwa. Menurutnya, pengajuan banding itu merupakan hak mereka sebagai warga negara.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

“Itu hak selaku warga negara mengajukan banding. Sebenarnya bukan hanya banding, itu ada tiga tahap, itu kita serahkan kepada mereka. Kita ya hargai apa hak mereka,” kata Samuel kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (17/2/2023).

Samuel pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang ditempuh para terdakwa ke pengadilan. Ia yakin majelis hakim di pengadilan tingkat banding akan memutuskan perkara dengan adil.

“Kita tidak mau mendahului majelis ya, itu adalah hak mutlak majelis. Itu prerogatifnya hakim untuk menilai biarpun bagaimana banding, PK, dan sebagainya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal (RR) mengajukan banding atas putusan vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo. Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Selain itu, hakim juga memvonis Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Satu terdakwa lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun dan enam bulan penjara. Namun, ia dan jaksa penuntut umum tak mengajukan banding.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselVonis Sambo Cs
Previous Post

Ichsan Fuady Resmi Menjabat Sebagai Sekjen Bawaslu

Next Post

PPATK Laporkan Aliran Uang Triliunan Sumber Pembiayaan Pemilu 2024

Ruang Politik

Next Post
PPATK Laporkan Aliran Uang Triliunan Sumber Pembiayaan Pemilu 2024

PPATK Laporkan Aliran Uang Triliunan Sumber Pembiayaan Pemilu 2024

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

5 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive