• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polisi Ungkap Praktik Budidaya Kawin Silang Ganja Belanda

by Ruang Politik
in Kilas Update
452 5
0
Ganja Silang/Ilustrasi

Ganja Silang/Ilustrasi

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kompol Rango menjelaskan bahwa biji ganja yang sudah dipesan dari Belanda tersebut hendak dikawin silang dengan tanaman ganja asal Indonesia yang sudah dipersiapkan dari bulan November

RUANGPOLITIK.COM —Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba, salah satunya praktik budidaya kawin silang ganja dari Belanda dengan tanaman ganja Indonesia.

Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar mengatakan seorang tersangka berinisial AG diamankan di kediamannya, yakni di Cibinong setelah menumbuhkan tanaman ganja setinggi 30 centimeter.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB Bersih dan Transfaran

Pemko Payakumbuh Apresiasi PT.Jasa Raharja

“Yang bersangkutan ‘order’ biji ganja dari Belanda. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan biji ganja yang sudah di-order oleh yang bersangkutan,” kata Kompol Rango dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (11/2).

Kompol Rango menjelaskan bahwa biji ganja yang sudah dipesan dari Belanda tersebut hendak dikawin silang dengan tanaman ganja asal Indonesia yang sudah dipersiapkan dari bulan November.

Tersangka berhasil membudidayakan tanaman ganja itu di kediamannya dengan pupuk sederhana yang biasa ditemukan di toko-toko.

Adapun selama satu bulan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap 36 pengedar.

Dalam kurun waktu 1-31 Januari 2023, polisi mengamankan 36 orang pengedar, terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan.

Total barang bukti yang diamankan, yakni 1,9 kg sabu; 863,6 gram ganja dan 246 butir ekstasi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: NarkobaPolresytro JakpusUngkap Kasus
Previous Post

Stok Bawang Merah dan Cabai Diklaim Aman Hingga Lebaran 2023

Next Post

Dua Pesawat TNI AU Terbangkan Bantuan ke Turki, Ini Pesan Kasau…

Ruang Politik

Next Post
Dua Pesawat TNI AU Terbangkan Bantuan ke Turki/Dispen AU

Dua Pesawat TNI AU Terbangkan Bantuan ke Turki, Ini Pesan Kasau...

Recommended

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

4 hari ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

5 hari ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive