• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pembunuhan Wanita Pakai Kloset di Pandeglang Tergolong Femisida

by Ruang Politik
in Kilas Update
478 4
0
Ilustrasi Garis Polisi/Repro

Ilustrasi Garis Polisi/Repro

516
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rainy menegaskan kasus femisida jelas berbeda dengan pembunuhan biasa. Hal ini lantaran dalam praktiknya, aksi kejahatan pelaku menampilkan aspek ketidaksetaraan gender dan dipengaruhi budaya patriarkis yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai objek

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Nasional (Komnas) Perempuan turut mengecam kasus pembunuhan wanita di Pandeglang oleh mantan pacarnya menggunakan closet.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Elisa Siti Mulyani termasuk ke dalam bentuk kejahatan femisida.

RelatedPosts

Capaian Imunisasi Lengkap Pada Bayi Capai 18,9 Persen Pada September 2026

Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

Awan Duka Menyelimuti Pemko Payakumbuh, Salah Seorang ASN Terbaik Meninggal Dunia

Berdasarkan rilis tertulis dari lembaga negara itu pada 2020 silam, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Dalam kasus Lisa, pelaku merupakan orang terdekat korban yang berstatus sebagai mantan pacarnya.

“Kasus pembunuhan terhadap LS tergolong femisida oleh pasangan intim, intimate partner femicide,” kata Rainy pada Jumat, 10 Februari 2023.

Rainy menegaskan kasus femisida jelas berbeda dengan pembunuhan biasa. Hal ini lantaran dalam praktiknya, aksi kejahatan pelaku menampilkan aspek ketidaksetaraan gender dan dipengaruhi budaya patriarkis yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai objek.

“Perceraian atau perpisahan tidak menjamin perempuan bebas dari tindak kekerasan oleh mantan pasangannya karena ego maskulinitas,” katanya.

Seperti diketahui, Elisa dibunuh lantaran pelaku yang diketahui bernama Riko Arizka merasa cemburu karena korban telah memiliki pacar baru. Selain itu, Riko juga digadang-gadang tak terima cintanya ditolak.

Sikap tersebut dinilai Rainy cukup membuktikan adanya femisida di mana perbuatan pelaku didorong superioritas, dominasi, dan opresi.

“Hal ini menunjukkan sikap superioritas dan posesif mantan pacar,” katanya.

Kasus femisida seperti yang menimpa Lisa sebenarnya bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh Komnas Perempuan, setidaknya ada 145 kasus serupa yang sudah disorot media daring sepanjang 2019.

Lima peringkat teratas untuk kasus femisida terjadi pada perempuan yang sudah bersuami, jumlahnya ada 48 kasus. Selanjutnya, relasi pertemanan (19 kasus), relasi pacaran (13 kasus), kerabat dekat (7 kasus), dan belum diketahui (21 kasus).

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa relasi pelaku dengan korban sebagian besar masih berada dalam ranah relasi personal. Selain itu, Komnas Perempuan juga menemukan fakta berulang, yakni terdapat pola yang sama dalam femisida di antaranya sadisme berlapis terhadap perempuan dengan dianiaya, diperkosa, dan ditelanjangi sebelum akhirnya dibunuh.

“Oleh karena itu femisida dapat disebut kekerasan paling ekstrem dan merupakan tindak kekerasan berlapis-lapis,” tuturnya.

Menengok kasus yang menimpa Lisa bukan perkara ringan, Komnas Perempuan mendorong agar pihak berwenang menjatuhi hukuman seberat-beratnya pada pelaku pembunuhan. Selain itu, dia juga mendesak agar yang bersangkutan turut disanksi dengan membayar ganti rugi meski ‘angka’ tak akan senilai dengan nyawa.

“Pelaku harus dihukum setimpal dengan pemberatan pada aspek pembunuhan berbasis gender dan kekerasan berlapis, termasuk membayar ganti rugi,” ucapnya.

Rainy juga mewanti-wanti agar penegak hukum menghindari keadaan di mana pelaku tak dapat dipidana dalam proses hukumnya ke depan.

“Aparat penegak hukum harus menghindari impunitas pelaku,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus pembunuhanKomnas HamKomnas PerempuanKPAIMotif Asmara
Previous Post

Orangtua Bayi yang Jarinya Tergunting Perawat Bersedia Damai, Minta Ganti Rugi Rp500 Juta

Next Post

Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi

Ruang Politik

Next Post
Erupsi Gunung Semeru/Ist

Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi

Recommended

Capaian Imunisasi Lengkap Pada Bayi Capai 18,9 Persen Pada September 2026

Capaian Imunisasi Lengkap Pada Bayi Capai 18,9 Persen Pada September 2026

1 hari ago
Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

1 hari ago

Trending

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

5 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

5 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive