Sudah 35 orang yang diperiksa sebagai saksi (kasus yang ada) di Kabupaten Malaka, NTT itu
RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPK telah mengantongi keterangan dari 35 saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
“Sudah 35 orang yang diperiksa sebagai saksi (kasus yang ada) di Kabupaten Malaka, NTT itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 5 Februari 2023.
Ali tidak bisa memerinci lebih lanjut nama-nama saksi yang sudah dimintai keterangan. Termasuk identitas para tersangka dalam kasus ini.
“Tentu nanti kami akan mengungkap secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang dimaksud,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan rasuah pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2023.
Ali menjelaskan kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda NTT. Namun, diambil alih oleh KPK untuk mempercepat penanganan perkara.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)