• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 42 Kilogram Sabu-Sabu dan 16 Ton Ganja

by Ruang Politik
in Daerah
448 9
0
Personel Direktorat Narkoba Polda Aceh saat menyusun barang bukti narkotika jenis sabu Kamis, 2 Februari 2023. /Antara

Personel Direktorat Narkoba Polda Aceh saat menyusun barang bukti narkotika jenis sabu Kamis, 2 Februari 2023. /Antara

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mulanya, pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu itu berasal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya kapal motor pembawa narkoba dari laut. Kemudian, informasi tersebut diselidiki oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan ditemukan adanya kapal motor mencurigakan di Pantai Matang Rayeuk

RUANGPOLITIK.COM —Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 42 kilogram yang diduga dilakukan oleh jaringan Internasional Indonesia-Malaysia.

Menurut keterangan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Meski demikian, dua pelaku penyelundupan sabu-sabu itu melarikan diri. Ahmad Haydar pun menyebut bahwa identitas kedua pelaku tersebut sudah dikantongi kepolisian.

“Sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 26 Januari 2023. Dua pelaku melarikan diri dan kini masuk DPO,” katanya, dikutip pada Jumat, 3 Februari 2023.

“Dugaan awal, sabu-sabu tersebut diselundupkan jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Kami berupaya mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk mengejar dua pelaku yang melarikan diri,” ujarnya.

Kronologi pengungkapan penyelundupan
Mulanya, pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu itu berasal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya kapal motor pembawa narkoba dari laut. Kemudian, informasi tersebut diselidiki oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan ditemukan adanya kapal motor mencurigakan di Pantai Matang Rayeuk.

“Tim menggeledah kapal motor tersebut dan menemukan dua kotak besar berisi puluhan bungkusan teh China. Setelah diperiksa, teh tersebut berisi sabu-sabu. Total berat keseluruhan bungkusan tersebut mencapai 42 kilogram,” ucap Ahmad Haydar.

Selanjutnya, tim membawa barang terlarang tersebut ke Polda Aceh. Diketahui, selain menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 42 kilogram, kepolisian juga mengungkap dua tempat pengepakan ganja kering hingga memusnahkan 16,2 ton tanaman ganja.

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial Y beserta 25 kilogram ganja kering di wilayah Sasang. Selain itu, polisi juga mengungkap pengepakan ganja kering di Agusten, Kabupaten Gayo Lues, namun di lokasi tersebut, polisi tak berhasil menangkap pelaku.

“Selain di dua TKP tersebut tim juga mengungkap lima hektare ladang ganja di Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Jadi, total tanaman ganja yang ditemukan di tiga lokasi tersebut mencapai 16,2 ton,” tutur Ahmad Haydar.

Kasus narkoba di Indonesia
Sebagai informasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 851 kasus narkoba telah diungkap sepanjang tahun 2022 sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

Berdasarkan data BNN per 31 Desember 2022 disebutkan bahwa tersangka dalam kasus narkoba sepanjang tahun 2022 adalah sebanyak 1.350 tersangka. Diketahui, jaringannya pun termasuk jaringan nasional sebanyak 26, dan internasional sebanyak 26.

Beberapa barang bukti yang didapatkan di sepanjang tahun 2022 tersebut adalah sabu sebanyak 1,9 ton, ganja sebanyak 1,06 ton, dan pil ekstasi sebanyak 262.789 butir.

Kemudian, barang bukti lainnya yang didapatkan adalah serbuk ekstasi sebanyak 16,5 kg, ganja basah sebanyak 152,6 ton, dan ladang ganja seluas 63,9 ha.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GanjaPolda AcehSabu
Previous Post

Ketua DPD NasDem Surabaya Dilaporkan Diduga Gunakan Gelar Akademik Palsu

Next Post

CSIIS Beberkan Simulasi Pilpres 3 Pasang, Ganjar-Erick Pemenang!

Ruang Politik

Next Post
CSIIS Beberkan Simulasi Pilpres 3 Pasang, Ganjar-Erick Pemenang!

CSIIS Beberkan Simulasi Pilpres 3 Pasang, Ganjar-Erick Pemenang!

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive