• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Eks Petinggi GAM Izil Azhar Ditahan KPK Usai 4 Tahun Buron

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 9
0
Tersangka Izil Azhar (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023. /Ist

Tersangka Izil Azhar (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023. /Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Izil Azhar telah menjadi buronan KPK dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018

RUANGPOLITIK.COM—Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 25 Januari 2023. Izil Azhar langsung ditahan selama 20 hari di Rutan KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Izil Azhar merupakan tersangka dalam tindak pidana korupsi gratifikasi yang melibatkan Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Izil Azhar telah menjadi buronan KPK dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.

“Tim Penyidik menahan tersangka IA untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK,” kata Johanis di Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tersangka ditangkap oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Banda Aceh, pada Selasa 24 Januari 2023.

“Benar, dengan bantuan Tim Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Ali.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Izil terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Aceh. Dia baru diterbangkan pukul 15.00 WIB dari Bandara Sultan Iskandar Muda.

Kasus Awal Gratifikasi Izil Azhar
Izil Azhar merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pada saat itu, Provinsi Aceh sedang melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh yang dibiayai APBN.

Saat proyek itu berjalan, Irwandi Yusuf diduga menerima uang gratifikasi atau ‘uang jaminan’ dari Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Sebagai orang kepercayaan, Izil Azhar diikut sertakan Irwandi Yusuf sebagai perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Izil Azhar menerima uang dari Heru dan Zainuddin secara bertahap, yakni dari tahun 2008 hingga 2011. Nominalnya bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp3 miliar.

Total gratifikasi yang diterima Irwandi Yusuf dan Izil Azhar adalah Rp32,4 miliar. Kemudian uang itu selanjutnya digunakan untuk dana operasional keduanya.

Adapun pasal yang dipersangkakan penyidik kepada Izil Azhar yakni Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GAMGrativikasiKPK
Previous Post

3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi

Next Post

Kaesang Pangarep Disebut Segera Maju Pencalonan Kepala Daerah

Ruang Politik

Next Post
Gibran Rakabumingraka & Kaesang Pangarep/Ist

Kaesang Pangarep Disebut Segera Maju Pencalonan Kepala Daerah

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

3 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

3 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

12 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive