• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pembelaan Ferdy Sambo: Saya Telah Mengabdi di Polri 28 Tahun

by Ruang Politik
in Kilas Update
449 5
0
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejagung/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejagung/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak hanya itu, ia mengaku mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri yakni 6 pin emas Kapolri atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo membacakan nota pembelaannya atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

Dalam pembacaan pledoi itu, Ferdy Sambo memaparkan sejumlah prestasinya yang telah dicapai saat masih berprofesi sebagai anggota Polri.

RelatedPosts

Ketua DPRD Payakumbuh Nilai Penyelenggara Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 Sebagai Salah Satu Sentra Olahraga Berkuda

Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga

Kota Payakumbuh Dipercaya Sebagai Tuan Rumah Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026

“Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan Dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, ia mengaku mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri yakni 6 pin emas Kapolri atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus.

“Antara lain pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram (kg) sabu. Pengungkapan kasus Djoko Chandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya,” katanya memaparkan.

Akui Frustrasi karena Dihina dan Dicaci
Ferdy Sambo mengaku frustrasi karena dihina dan dicaci sejak kasus pembunuhan Brigadir J mengcuat di publik. Mantan Kadiv Propam itu bahkan mengaku percuma menyampaikan pembelaan.

“Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari majelis hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” ucapnya.

Sebelumnya dalam tuntutan, Sambo dituntut penjara seumur hidup lantaran terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 Kitab Ayat (1) ke-1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Sambo juga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP.

Dalam dakwaan, Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Riza, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Sesali Perbuatan Jadi Alasan Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Next Post

PPP: Reshuffle Kabinet Jokowi Makin Menguat

Ruang Politik

Next Post
Kabinet Indonesia maju/Ilustrasi

PPP: Reshuffle Kabinet Jokowi Makin Menguat

Recommended

Ketua DPRD Payakumbuh Nilai Penyelenggara Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 Sebagai Salah Satu Sentra Olahraga Berkuda

Ketua DPRD Payakumbuh Nilai Penyelenggara Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 Sebagai Salah Satu Sentra Olahraga Berkuda

1 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga

Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

2 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive