• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPR: Tinggal Menunggu Pemerintah

by Rupol
in Nasional
442 5
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Efektivitasnya harus kita kaji dulu, tidak boleh terburu-buru, makanya memang kita harus melihat substansi yang mendasar terkait aspirasi teman-teman kades

RUANGPOLITIK.COM — Perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode  tampaknya akan terealisasi. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya tinggal menunggu kesepakatan dengan pemerintah terutama terkait efektifitas perpanjangan masa jabatan kades tersebut.

“Efektivitasnya harus kita kaji dulu, tidak boleh terburu-buru, makanya memang kita harus melihat substansi yang mendasar terkait aspirasi teman-teman kades,” kata Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Puan juga menyebut DPR RI telah menerima dan memahami aspirasi terkait perpanjangan masa jabatan kades, usai ratusan kades dari berbagai daerah di Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).

“Sudah kita dengarkan apa yang diinginkan, apa manfaatnya buat rakyat di bawah dan masyarakat yang ada di lapangan. Jadi itu yang kita akan cerna dulu, kita akan bahas dulu dan tentu saja dikaji secara mendalam,” ujarnya.

Namun, untuk dapat melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka DPR RI harus mencapai kesepakatan dengan Pemerintah terlebih dahulu.

“Untuk merevisi salah satu undang-undang itu diperlukan atau dibutuhkan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR. Jadi bukan hanya DPR-nya saja, tapi juga pemerintahnya,” katanya pula.

Oleh karenanya, ujar Puan, DPR RI akan berdialog dengan Pemerintah untuk mencari solusi terkait aspirasi perpanjangan masa jabatan kades dan revisi terhadap UU Desa.”Kami nantinya akan berdialog, berdiskusi dan berbicara dengan Pemerintah bagaimana jalan tengah atau jalan keluarnya apa yang menjadi aspirasi dari para kades ini,” kata Puan.

Sebelumnya, Selasa (17/1), Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan pihaknya, badan legislasi (baleg), dan seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Di Komisi II, di baleg, di fraksi, juga semuanya; semuanya menyetujui,” kata Toha kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dengan demikian, kata dia, DPR hanya perlu menunggu keputusan dari Pemerintah agar UU Desa dapat direvisi, sehingga masa jabatan kades dari enam tahun bisa diperpanjang menjadi sembilan tahun sebagaimana tuntutan ribuan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa pagi.

Keputusan untuk menyetujui revisi UU Desa itu diperoleh usai Baleg DPR beraudiensi dengan perwakilan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

“Tinggal tunggu Pemerintah, ya. Harus dua-duanya kan, DPR sama Pemerintah. Nah, kalau Pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” katanya pula.(Syf)

Editor: Syafri Ario

(Rupol) 

Tags: DPR: Tinggal Menunggu PemerintahPerpanjangan Masa Jabatan Kades
Previous Post

Santer Isu Koalisi Perubahan Bubar, Efriza: Nasib Pencapresan Anies Tersandera

Next Post

Luar Biasa! Seekor Buaya Antar Jasad Bocah Tenggelam ke Pinggir

Rupol

Next Post
Luar Biasa! Seekor Buaya Antar Jasad Bocah Tenggelam ke Pinggir

Luar Biasa! Seekor Buaya Antar Jasad Bocah Tenggelam ke Pinggir

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

4 jam ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

14 jam ago

Trending

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 hari ago
DPC PPP Kota Payakumbuh Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama Serta Berbagi Tali Asih

DPC PPP Kota Payakumbuh Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama Serta Berbagi Tali Asih

2 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

14 jam ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive