• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
28 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Minta Dipercepat, Puan: Tak Mau Buru-buru Sahkan RUU PPRT

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perempuan yang juga Ketua DPP PDIP itu mengaku akan melihat substansi dari RUU tersebut. Dia ingin DPR melibatkan banyak pihak dalam membahas RUU PPRT

RUANGPOLITIK.COM —Ketua DPR RI Puan Maharani memberi sinyal pihaknya tak mau buru-buru untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) meski telah didesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Puan mengaku masih akan berkomunikasi dengan komisi terkait dan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas RUU tersebut. Dia mengklaim ingin agar setiap undang-undang mengedepankan kualitas dibanding kuantitas.

RelatedPosts

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

“Sejak awal periode [DPR] sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan undang-undang itu secara berkualitas, tidak terburu-buru,” ucap Puan di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Perempuan yang juga Ketua DPP PDIP itu mengaku akan melihat substansi dari RUU tersebut. Dia ingin DPR melibatkan banyak pihak dalam membahas RUU PPRT.

Menurut Puan, RUU PPRT nantinya akan menjadi payung hukum buat WNI bukan hanya dalam negeri, namun juga di seluruh negara. Ia berpendapat aspek itu yang paling akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan hingga pengesahannya kelak menjadi undang-undang.

“Bagaimana efek negatif dan positifnya, siapa saja yang harus dilindungi, bagaimana kemudian Undang-Undang ini menjadi satu payung hukum yang baik, bukan hanya buat PRT, tapi juga untuk PMI [Pekerja Migran Indonesia] ke depan,” katanya.

Puan mengaku akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk membahas RUU PPRT. Namun, dia menegaskan bakal tetao mengacu pada program legislasi nasional yang telah ditetapkan, terutama yang akan menjadi prioritas.

RUU PPRT sempat hendak dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU pada 2020. Namun, rencana itu gagal.

Kekinian, Jokowi telah mengutus dua menterinya untuk melobi DPR agar segera mengesahkan RUU PPRT. Jokowi mengatakan rancangan undang-undang itu telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Dia berharap draf aturan itu segera disahkan.

“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6/2023).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Mengenal Akad dalam Keuangan Syariah

Next Post

Menag Yaqut Rancang Aturan Larangan Tempat Ibadah Jadi Tempat Politik

Ruang Politik

Next Post
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin delegasi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M/Ist

Menag Yaqut Rancang Aturan Larangan Tempat Ibadah Jadi Tempat Politik

Recommended

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

1 hari ago
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

2 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive