Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kondisi Fit, Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 14
0
Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang tugasnya digantikan usai ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. /Humas Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang tugasnya digantikan usai ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. /Humas Papua

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, ia juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah skira Rp10 miliar

RUANGPOLITIK.COM —Eks Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kondisi Lukas Enembe saat ini sudah membaik sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

“Betul, hari ini (12 Januari 2023), informasi yang kami peroleh, tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Ali mengatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Dikatakannya, KPK akan memenuhi seluruh prosedur hukumnya. Namun demikian, hak tersangka Lukas Enembe juga akan dipenuhi.

“Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Diketahui, Lukas Enembe saat ini telah resmi ditahan KPK selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan dalam kasus suap dan gratifikasi yang menimpa dirinya.

Ia diduga telah menerima suap sebesar Rp1 miliar dari tersangka Rijatono Lakka yang saat ini telah ditahan KPK.

Selain itu, ia juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah skira Rp10 miliar.

Namun, terkait dengan kondisi kesehatan, Lukas Enembe terlebih dahulu dibantarkan untuk menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak hari ini sampai kondisinya membaik sesuai dengan pertimbangan dokter.

“Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka LE (Lukas Enembe), untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” katanya.

Lebih lanjut, Firli Bahuri mengatakan bahwa Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Kota Jaya Pura, Papua.

Firli mengatakan bahwa penangkapan dilakukan untuk percepatan proses penyidikan.

Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas Enembe juga dianggap tidak kooperatif.

Setelah ditangkap, Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan awal. KPK selanjutnya membawa Lukas Enembe ke Jakarta.

Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, penyidik kemudian membawanya ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Kemenkes: Laporan Keracunan Nitrogen Cair Akibat Konsumsi Ciki Ngebul Capai 10 Kasus

Next Post

Bukan Hanya Malika, Satu Bocah Lagi Nyaris Jadi Korban Jacky si Penculik Anak

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pencabulan Anak/Repro

Bukan Hanya Malika, Satu Bocah Lagi Nyaris Jadi Korban Jacky si Penculik Anak

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election