• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Keputusan MK Soal Dapil Diprotes DPR, Cornelis: MK Bubarkan Saja!

by Rupol
in Nasional
483 10
0
527
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pada 20 Desember 2022 lalu, MK lewat putusan Nomor 80-PUU/XX/2022 memberikan KPU RI kewenangan menata dapil DPR RI dan DPRD provinsi. Kewenangan itu sebelumnya berada di tangan DPR, karena desain dapil dalam bagian lampiran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dulu disusun oleh DPR.

Selain itu, MK juga memutuskan bagian lampiran dalam UU Pemilu itu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MK pun menyatakan bahwa kewenangan KPU RI menata dapil dilaksanakan mulai Pemilu 2024.

RelatedPosts

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

“Penentuan daerah pemilihan dan evaluasi penetapan jumlah kursi di masing-masing daerah pemilihan sebagaimana dimaksudkan dalam Putusan a quo dilaksanakan untuk kepentingan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan pemilihan umum selanjutnya,” demikian bunyi amar putusan MK.

Menanggapi keputusan MK ini, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Cornelis, mengajak anggota DPR lainnya membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu ia sampaikan sebagai respons atas putusan MK yang melucuti kewenangan DPR menata daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

“Mahkamah Konstitusi kita bubarkan aja,” kata Cornelis dalam rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri, KPU, dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Pernyataan Cornelis itu disambut gelak tawa para anggota Komisi II, termasuk Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia. Saat Cornelis menyampaikan rencananya membubarkan lembaga tinggi negara itu, ia sebenarnya menanggapi Doli yang tengah membicarakan putusan MK yang mencabut wewenang DPR menata dapil. Doli mengaku kaget MK tiba-tiba memberikan kewenangan tersebut kepada KPU RI.

Menurut Doli, MK membuat keputusan tersebut tanpa meminta keterangan DPR. Baginya, keputusan itu bermasalah karena muncul saat tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan.

“Tiba-tiba penetapan dapil yang tadinya hak DPR dikasih ke KPU tanpa diberi tahu. Di tengah-tengah lagi main bola (ketentuan diubah). Ini yang menurut kita tidak fair,” ucap Doli.

Dalam kesempatan tersebut, Doli juga menyampaikan bahwa Komisi II telah sepakat menolak penataan ulang dapil oleh KPU. Meski KPU telah mendapatkan kewenangan dari MK, Komisi II mau desain dapil yang digunakan untuk Pemilu 2024 adalah desain dapil lama yang disusun DPR, yakni desain dapil yang tertera dalam bagian lampiran UU Pemilu.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: #dprCornelisMahkamah KonstitusiPDIP
Previous Post

Demokrat Matangkan Persiapan Pilpres di Pacitan, SBY: Pemimpin Baru Akan Lahir

Next Post

Ngeri, KPK Tetapkan Tersangka 28 eks Anggota DPRD Jambi Bersama 24 orang Lainnya

Rupol

Next Post
Ngeri, KPK Tetapkan Tersangka 28 eks Anggota DPRD Jambi Bersama 24 orang Lainnya

Ngeri, KPK Tetapkan Tersangka 28 eks Anggota DPRD Jambi Bersama 24 orang Lainnya

Recommended

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

18 jam ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

22 jam ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive