• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman Kembali Maju di Pemilu 2024

by Rupol
in Nasional
469 10
0
512
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sama kita ketahui pada periode yang lalu Irman Gusman terganjal dan dengan perjuangan dan didukung profesor ahli hukum dan permohonan PK di Mahkamah Agung dikabulkan

RUANGPOLITIK.COM — Irman Gusman, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI, kembali maju di Pemilu 2024. Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman melalui kuasanya menyerahkan syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI ke KPU Sumbar pada Kamis (29/12) malam.

Pemegang kuasa Irman Gusman, Dedy Harun di Padang mengatakan dirinya ke KPU Sumbar membawa surat kuasa menggantikan Irman Gusman untuk menyerahkan syarat dukungan bakal calon DPD RI ke KPU Sumbar.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

“Kami serahkan dukungan 2.796 KTP yang tersebar di 13 kabupaten dan kota di Sumbar,” ujarnya.

Menurut dia Irman Gusman tidak dapat mengantarkan langsung karena kurang sehat dan saat ini berada di Kota Padang.

Ia mengatakan Irman Gusman ingin ikut kontestasi Pileg 2024 melalui jalur DPD RI karena ingin kembali membenahi DPD RI.

“Sama kita ketahui pada periode yang lalu Irman Gusman terganjal dan dengan perjuangan dan didukung profesor ahli hukum dan permohonan PK di Mahkamah Agung dikabulkan,” kata dia

Ia mengakui kejadian sebelumnya bisa menjadi batu sandungan tersendiri apalagi dimanfaatkan lawan Irman Gusman dalam bentuk kampanye gelap.

“Bisa saja itu terjadi namun kita berusaha memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Ia mengatakan basis dukungan untuk Irman Gusman ini merata di kota dan kabupaten di Sumbar kecuali kampungnya Emma Yohana di Pasaman dan Pasaman Barat.

“Kami optimistis untuk bisa duduk di DPD RI,” kata dia.

Irman sempat tersandung masalah hukum sebelumnya. Sebelumnya Irman Gusman bebas, Kamis (26/9/2019) malam setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan mantan Ketua DPD itu.

“Eksekusi bebas warna atas nama Irman Gusman berdasarkan dari putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 97 PK/PID.SUS/2019,” Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Abdul Haris.

Surat putusan dari Mahkamah Agung (MA) dengan keterangan, Petikan Putusan No 97 PK/Pid.Sus/2019. Dalam halaman 2, Mengadili berisi putusan MA dikabulkannya PK Irman Gusman.

Mengadili -Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Irman Gusman, SE,. MBA tersebut -Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 112/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt Pst tanggal 20 Februari 2017.

Dalam salinan putusan PK, hukuman Irman dikurangi menjadi tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta. Vonis itu lebih ringan dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Februari 2017, yakni empat tahun enam bulan dan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Irman dijatuhi hukuman tambahan dengan mencabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman Kembali Maju di Pemilu 2024
Previous Post

Sebut Zaman Gelap Politik, Ray Rangkuti: Perjuangan Reformasi Pemilu Terbuka

Next Post

Gempa Kembali Terjang Papua 5,2 SR, BMKG: Tak Potensi Tsunami

Rupol

Next Post
Gempa Kembali Terjang Papua 5,2 SR, BMKG: Tak Potensi Tsunami

Gempa Kembali Terjang Papua 5,2 SR, BMKG: Tak Potensi Tsunami

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

12 jam ago
Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

12 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

6 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive