Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Terbitkan Perppu Cipta Kerja, YLBHI: Tidak Libatkan DPR Langgar Konstitusi

by Rupol
in Nasional
428 13
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Benarkah negara telah melanggar konstitusi?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penerbitan aturan ini bersifat mendesak lantaran ketidakpastian ekonomi global yang tinggi dan resesi global yang mengancam perekonomian Indonesia.

RelatedPosts

Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2/2022 dan tertanggal 30 Desember 2022. Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” kata Airlangga pada Jumat lalu (30/12/2022).

Kendati demikian, ada kekhawatiran bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja justru akan semakin memberatkan ekonomi dalam negeri, di tengah ancaman resesi yang diprediksi bakal terjadi pada tahun ini. Apalagi, Perppu tersebut diperkirakan mendapat penolakan dari publik.

Menurut Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, pemerintah seharusnya khawatir apabila publik kembali marah dan berniat untuk kembali melancarkan aksi massal. Pasalnya, kemarahan publik di 2023 bakal menambah beban berat ekonomi Indonesia.

“Pemerintah harusnya khawatir bila publik kembali marah dan berniat aksi massal kembali karena kemarahan publik di 2023 akan menambah berat ekonomi di tengah ancaman resesi 2023 ke depan,” ujar Achmad, Minggu (1/01).

Selain itu, dia melihat pemerintah seolah-olah tengah mempertontonkan otot kekuasaan dengan mempermainkan rasa kegentingan situasi geopolitik, menjadikan konflik Rusia dan Ukraina sebagai tameng.

“Yang tampak dimata publik adalah bukan situasi mendesak karena konflik Rusia dan Ukraina, melainkan desakan oligarki yang ingin konten Perppu Cipta Kerja ini segera diterapkan,” pungkasnya.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut penerbitan Perppu sebagai bentuk pembangkangan dan kudeta terhadap konstitusi RI, serta gejala yang menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Jokowi.

“Presiden justru menunjukkan bahwa kekuasaan ada di tangannya sendiri, tidak memerlukan pembahasan di DPR, tidak perlu mendengarkan dan memberikan kesempatan publik berpartisipasi. Hal ini jelas bagian dari pengkhianatan konstitusi dan melawan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis,” tegas Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur, dikutip Minggu (1/1/2022).

Daripada menerbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi seharusnya menerbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja sesaat setelah UU Cipta Kerja disahkan, karena penolakan yang massif dari seluruh elemen masyarakat.

Namun, lanjut dia, Jokowi justru meminta masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja melakukan judicial review. Saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan Perppu.

“Perintah MK jelas bahwa pemerintah harus memperbaiki UU Cipta Kerja, bukan menerbitkan Perppu,” ujarnya.

Selain itu, alasan diterbitkannya Perppu, yakni dampak perang Ukraina-Rusia dan ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia, disebut alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal.

“Penerbitan di ujung tahun, juga menunjukkan bahwa Presiden tidak menghendaki ada reaksi dan tekanan dari masyarakat dalam bentuk demonstrasi dan lainnya, karena mengetahui warga dan masyarakat sedang dalam liburan akhir tahun,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Pengamat: PDIP Akan Usung Puan sebagai Capres, Peluang Ganjar Semakin Tipis

Next Post

PKS: Kehadiran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Sebagai Bencana Terlalu Dipaksakan

Rupol

Next Post
PKS: Kehadiran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Sebagai Bencana Terlalu Dipaksakan

PKS: Kehadiran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Sebagai Bencana Terlalu Dipaksakan

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

3 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

3 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election