• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Ummat Optimis Penuhi Syarat Verifikasi Parpol dari KPU

by Rupol
in Nasional
451 4
0
487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya, Partai Ummat melayangkan gugatan terkait keputusan KPU yang menetapkan partai besutan Amien Rais itu tak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024. Mereka tak memenuhi syarat di beberapa kabupaten kota di Sulut dan NTT.

Proses mediasi pun dilakukan Bawaslu mempertemukan KPU dan Partai Ummat selama dua hari belakangan ini. Hasil mediasi memutuskan mengizinkan Partai Ummat untuk ikut sebagai peserta Pemilu 2024 dengan memenuhi sejumlah syarat.

RelatedPosts

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo meyakini partainya mampu memenuhi persyaratan keanggotaan yang kurang agar berhasil lolos sebagai peserta Pemilu 2024 sesuai hasil mediasi dengan KPU.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi berterima kasih pada KPU karena mediasi berjalan lancar. Ia memuji hasil mediasi ini sebagai keputusan yang arif dan bijaksana.

“Keputusan arif dan bijaksana. Kami yakin ini pertolongan Allah. Ini sebuah jalan yang kami yakini Partai Ummat jadi peserta pemilu. Insya Allah ini satu langkah lagi,” kata Ridho.

“Kami yakin [bisa memenuhi syarat] 99,99 persen, satu persennya itu Allah SWT,” kata Sambo dalam konferensi pers, Selasa (20/12).

Sambo mengatakan partainya hanya kurang sedikit saja dari persyaratan yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Ia menegaskan proses ini tak dimulai dari awal lagi, melainkan diperbaiki di bagian mana yang mengalami kekurangan.

Ia lantas mencontohkan di NTT partainya tak memenuhi syarat kekurangan anggota di tujuh kabupaten/kota. Namun, ia mengatakan partainya nanti hanya butuh melengkapi lima kabupaten/kota lagi sebagai prasyarat untuk dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU.

“Di NTT kita tinggal ambil lima yang enggak begitu sulit. Dari Sulut, 11 [kabupaten/kota tak memenuhi syarat], kita cuma butuh 10 [untuk penuhi syarat]. Kenapa yakin? Karena jumlahnya enggak banyak lagi. Makanya 10 hari bisa kita selesaikan dengan baik,” kata Sambo.

Dalam putusannya, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.

Kedua, memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara. Untuk memenuhi sejumlah syarat itu, Bawaslu juga menetapkan tenggat hingga 30 Desember.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

BIN: Terorisme jadi Potensi Ancaman Natal dan Tahun Baru di Jateng

Next Post

Kemendagri Fasilitasi Bupati Meranti dan Kemenkeu Mediasi, Adil: Untuk Sementara Ikut Pak Dirjen!

Rupol

Next Post
Kemendagri Fasilitasi Bupati Meranti dan Kemenkeu Mediasi, Adil: Untuk Sementara Ikut Pak Dirjen!

Kemendagri Fasilitasi Bupati Meranti dan Kemenkeu Mediasi, Adil: Untuk Sementara Ikut Pak Dirjen!

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

1 hari ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive