• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Ummat Optimis Penuhi Syarat Verifikasi Parpol dari KPU

by Rupol
in Nasional
450 5
0
486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya, Partai Ummat melayangkan gugatan terkait keputusan KPU yang menetapkan partai besutan Amien Rais itu tak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024. Mereka tak memenuhi syarat di beberapa kabupaten kota di Sulut dan NTT.

Proses mediasi pun dilakukan Bawaslu mempertemukan KPU dan Partai Ummat selama dua hari belakangan ini. Hasil mediasi memutuskan mengizinkan Partai Ummat untuk ikut sebagai peserta Pemilu 2024 dengan memenuhi sejumlah syarat.

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo meyakini partainya mampu memenuhi persyaratan keanggotaan yang kurang agar berhasil lolos sebagai peserta Pemilu 2024 sesuai hasil mediasi dengan KPU.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi berterima kasih pada KPU karena mediasi berjalan lancar. Ia memuji hasil mediasi ini sebagai keputusan yang arif dan bijaksana.

“Keputusan arif dan bijaksana. Kami yakin ini pertolongan Allah. Ini sebuah jalan yang kami yakini Partai Ummat jadi peserta pemilu. Insya Allah ini satu langkah lagi,” kata Ridho.

“Kami yakin [bisa memenuhi syarat] 99,99 persen, satu persennya itu Allah SWT,” kata Sambo dalam konferensi pers, Selasa (20/12).

Sambo mengatakan partainya hanya kurang sedikit saja dari persyaratan yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Ia menegaskan proses ini tak dimulai dari awal lagi, melainkan diperbaiki di bagian mana yang mengalami kekurangan.

Ia lantas mencontohkan di NTT partainya tak memenuhi syarat kekurangan anggota di tujuh kabupaten/kota. Namun, ia mengatakan partainya nanti hanya butuh melengkapi lima kabupaten/kota lagi sebagai prasyarat untuk dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU.

“Di NTT kita tinggal ambil lima yang enggak begitu sulit. Dari Sulut, 11 [kabupaten/kota tak memenuhi syarat], kita cuma butuh 10 [untuk penuhi syarat]. Kenapa yakin? Karena jumlahnya enggak banyak lagi. Makanya 10 hari bisa kita selesaikan dengan baik,” kata Sambo.

Dalam putusannya, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.

Kedua, memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara. Untuk memenuhi sejumlah syarat itu, Bawaslu juga menetapkan tenggat hingga 30 Desember.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

BIN: Terorisme jadi Potensi Ancaman Natal dan Tahun Baru di Jateng

Next Post

Kemendagri Fasilitasi Bupati Meranti dan Kemenkeu Mediasi, Adil: Untuk Sementara Ikut Pak Dirjen!

Rupol

Next Post
Kemendagri Fasilitasi Bupati Meranti dan Kemenkeu Mediasi, Adil: Untuk Sementara Ikut Pak Dirjen!

Kemendagri Fasilitasi Bupati Meranti dan Kemenkeu Mediasi, Adil: Untuk Sementara Ikut Pak Dirjen!

Recommended

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

2 hari ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

5 hari ago

Trending

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

6 hari ago
125 Personel Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN

125 Personel Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

5 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive