• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PKB Pertanyakan Bawaslu: Kenapa Tidak Tegur Parpol Yang Usul Tunda Pemilu 2024?

by Rupol
in Nasional
435 13
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 parpol untuk ikut kontestasi dalam Pemilu 2024. Dan terkait hal ini Bawaslu mengimbau agar para elit parpol untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan KPU dan tidak melakukan pelanggaran jadwal kampanye.

Diketahui, KPU RI telah menetapkan 17 partai politik menjadi peserta pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI Puadi mengimbau parpol tak melakukan kampanye dini.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Secara teknis hukum kampanye hanya boleh dilalukan di tahapan masa kampanye. Kalau pun sudah ada peserta pemilu, namun tidak otomatis sudah bisa kampanye,” ujar Puadi kepada wartawan, Kamis (15/12).

Terkait hal ini, PKB merespons imbauan Bawaslu RI terkait kampanye dini. Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid bicara makna luas kampanye.

Jazilul berpandangan selama belum ada penetapan calon untuk pilpres dan pileg maka tak bisa dikatakan kampanye. Kegiatan di luar jadwal kampanye menurutnya hanya sebatas sosialisasi.

“Itu cuma sosialisasi harapan saja,” katanya.

“Kami setuju parpol akan kampanye pada masa kampanye. Kalau hari ini parpol memberikan informasi, sosialisasi, mengumumkan aktifitas dan programnya atau mengumpulkan konstituen, saat ini namanya pendidikan politik. Pendidikan politik itu tugas utama kader dan partai politik,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (16/12).

Dengan begitu, kata Jazilul, kader parpol akan selalu melakukan kampanye. Termasuk melakukan tugasnya sebagai kader parpol.

“Jadi kami selaku kader parpol akan selalu berkampanye dalam arti melakukan tugas pendidikan politik untuk memberikan info sekaligus menyerap aspirasi,” imbuhnya.

Jazilul lantas berharap agar Bawaslu fokus saja bekerja melakukan pengawasan. Sehingga pemilu berjalan sesuai harapan.

“Harapan saya, Bawaslu fokus bekerja agar pemilu tertib, jujur, damai, dan tepat waktu,” katanya.

Jazilul lantas mempertanyakan kenapa Bawaslu tidak menegur kader parpol yang mewacanakan penundaan pemilu. Dia meminta bawaslu menyelidiki hal itu.

“Bawaslu kok tidak menegur kalau ada kader parpol yang mewacanakan penundaan Pemilu, padahal UU sudah memutuskan 14 Pebruari 2024. Apa itu bukan termasuk kampanye? Coba selidiki, Itu kan kampanye penundaan pemilu,” lanjut dia.

“Apabila partai politik melakukan kampanye bukan di masa kampanye maka perbuatan parpol tersebut dikategorikan telah melakukan kampanye di luar jadwal,” sambungnya.

Puadi mengatakan kampanye telah diatur dalam Pasal 276 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kemudian, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Jadi UU telah menentukan masa kampanye bagi parpol peserta pemilu, calon anggota legislatif dan calon presiden, di luar dari masa tersebut dikategorikan sebagai kampanye di luar jadwal dan aktivitas tersebut di larang oleh UU dan dapat dipidana,” katanya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Demo Tolak KUHP, 29 Mahasiswa Diamankan

Next Post

Rumor Pemekaran Wilayah Propinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Caplok Wilayah Riau!

Rupol

Next Post
Rumor Pemekaran Wilayah Propinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Caplok Wilayah Riau!

Rumor Pemekaran Wilayah Propinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Caplok Wilayah Riau!

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

1 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive