• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Merasa Kecolongan, Dewan Pers Segera Cabut Status Wartawan Umbaran Wibowo

by Rupol
in Kilas Update
523 11
0
571
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Penyamaran Umbaran Wibowo,seorang intel dari Polri yang selama 15 tahun menjadi wartawan terungkap dengan dilantik ia sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Akibatnya Dewan Pers merasa kecolongan dan menjadwalkan untuk segera memproses pencabutan status Umbaran Wibowo sebagai wartawan usai dirinya kini menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi terkait kasus tersebut.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

“Mekanisme pencabutan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers,” kata Arif, Rabu (14/12).

Di situs Dewan Pers, Umbaran tercatat sebagai wartawan yang bekerja untuk TVRI Jawa Tengah. Namanya mulai tersertifikasi dan lulus ujian kompetensi pada 2018.

Uji kompetensi terhadap Umbaran Wibowo kala itu dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia tercatat berada di jenjang wartawan madya.

Arif menjelaskan Dewan Pers hanya bertindak sebagai fasilitator terhadap uji kompetensi Umbaran. Sementara uji kompetensi dilakukan oleh konstituen atau pihak yang ditunjuk.

“Pelaksana uji kompetensi adalah konstituen atau lembaga lain yang ditunjuk, Dewan Pers sesuai UU hanya memfasilitasi saja,” kata dia.

Arif turut menyayangkan kasus yang terjadi pada Umbaran. Dia pun mengingatkan agar media berhati-hati dalam merekrut dan mempekerjakan wartawan.

“Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan mempekerjakan wartawan,” katanya.

Polda Jawa Tengah telah membenarkan Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor TVRI.

“Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Rabu (14/12).

Iqbal menyampaikan bahwa Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. Di sana, dia hanya bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora. Namun, tugas intelijen itu telah selesai pada Januari 2021 lalu.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Hari ini, KPU Gelar Sidang Pleno Rekapitulasi Nasional Partai Non Parlemen

Next Post

Terlibat Aksi Baku Tembak Polisi versus KKB Papua, 1 Warga Sipil Tewas

Rupol

Next Post
Terlibat Aksi Baku Tembak Polisi versus KKB Papua, 1 Warga Sipil Tewas

Terlibat Aksi Baku Tembak Polisi versus KKB Papua, 1 Warga Sipil Tewas

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

21 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

23 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive