Pasalnya, merujuk pernyataan terdakwa Ricky Rizal, sempat terjadi percakapan antara Putri dan Brigadir J sesaat setelah dugaan pemerkosaan terjadi
RUANGPOLITIK.COM —Pernyataan-pernyataan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/11/2022) mendapat sorotan tajam dari Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Putri Candrawathi sendiri menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer kemarin.
Dalam persidangan tersebut Putri bersikukuh telah terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua Hutabarat, di Magelang.
“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar-benar terjadi,” ujar istri mantan Kadiv Propam itu.
Namun dari kacamata psikologi, Reza beranggapan klaim yang diajukan oleh Putri Candrawathi cukup meragukan.
Pasalnya, merujuk pernyataan terdakwa Ricky Rizal, sempat terjadi percakapan antara Putri dan Brigadir J sesaat setelah dugaan pemerkosaan terjadi.
Sementara secara alami, korban pelecehan seksual memerlukan tiga tahap untuk pulih dari trauma dan kembali berbicara atau berinteraksi dengan pelaku.
Ada pun tahap yang dimaksud yakni dimulai dari mengatasi rasa takut, kemudian memulihkan ingatan, barulah memungkinkan dapat berinteraksi kembali dengan pelaku (reconnecting to others).
“Secepat itukah PC bisa langsung pulih melompat ke fase ketiga? dan reconnecting to others itu adalah berinteraksi kembali dengan orang yang dia sebut telah menjahatinya secara seksual beberapa menit sebelumnya,” ujar Reza.
Aksi Putri Candrawathi yang mencari Brigadir J selang pemerkosaan terjadi dinilainya janggal.
“Masuk akalkah?” tuturnya.
Selain itu, pertemuan empat mata antara Putri Candrawathi dan Brigadir J selama 15 menit menimbulkan spekulasi dari sang pakar terkait adanya pengendalian secara sepihak.
Dalam hal ini, Reza menduga percakapan antara keduanya tidak setara.
Dia menduga PC meminta Brigadir J untuk pura-pura tidak tahu saat ditanya oleh Ferdy Sambo.
“Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, didiktekanlah skenario untuk menutup-nutupi apa yang telah terjadi. Skenario itu yang terwakili oleh perkataan Y (Brigadir J) saat dia dipanggil FS, ‘Kenapa, Pak? Ada apa Pak?” ucap Reza.
Hipotesis lainnya, sang Pakar Psikologi Forensik mencurigai akibat telanjur ada kegegeran di Magelang, Putri diduga berpikir untuk menyelamatkan diri dengan strategi relabelling atau tuduhan (narasi) palsu (false accusation) soal apa yang dilakukan Brigadir J.
Selanjutnya dugaan relabelling Putri Candrawathi itu menyulut kemurkaan Sambo sehingga hilanglah nyawa Brigadir J.
“Tragisnya, relabelling itu lantas ditelan bulat-bulat oleh FS. Pengalaman investigasinya selaku anggota Polri tak berfungsi. Relasi kuasa akhirnya makan korban, Y kehilangan nyawa,” katanya.
Meski begitu proses hukum kasus pembunuhan ini masih berjalan, belum ada putusan soal siapa yang benar dan siapa yang salah.
Reza berharap Majelis Hakim dapat mengusut tuntas dan memutus seadil-adilnya pihak yang bersalah dalam perkara ini.
“Majelis hakim akan ungkap semua dan memutus dengan seadil-adilnya,” Tandasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)