RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) terus mendalami kasus suap mahasiswa baru eks Rektor Unila Prof Karomani. Hari ini KPK sudah melakukan pemanggilan politisi PKB Muhammad Kadafi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Setelah menjalani pemeriksaan,
Anggota DPR tersebut membantah isu menyerahkan sejumlah uang ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani untuk menitipkan calon mahasiswa.
Hal itu disampaikan Kadafi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/12). Dia mengaku bantahan itu terbukti dari hasil pemeriksaan Karomani.
“Wah, nggak ada (menyerahkan uang), kan jelas, di pemeriksaan Prof Karomani bahwa saya tidak ada menyerahkan uang,” kata Muhammad Kadafi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di lobi Gedung KPK, Senin (12/12).
Kadafi tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan. Dia meminta para awak media untuk mengonfirmasi soal hasil pemeriksaannya kepada penyidik.
“Sudah disampaikan ke penyidik. Semua nanti itu di penyidik,” jelas dia.
Selain itu, dia juga tak mengetahui berapa banyak pertanyaan penyidik KPK yang dikonfirmasi kepada dirinya.
“Saya nggak tahu jelas ya,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK kembali memanggil ulang anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Kadafi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila). Ini merupakan panggilan kedua bagi Kadafi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Kadafi bakal diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Rektor Unila, yakni Karomani. Dia dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Hari ini (12/12) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Selain Kadafi, KPK turut memanggil Imam Bustami selaku Pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang. Namun, Ali belum menjelaskan soal apa dia bakal diperiksa.
Pada panggilan pertama Rabu (23/11) KPK sudah melakukan pemanggilan pertama kepada Kadafi, namun tidak dipenuhinya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)