• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Langgar UU Pemilu ‘Curi Start Kampanye’

by Rupol
in Nasional
461 9
0
503
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Safari politik Anies Baswedan ke berbagai wilayah Indonesia dalam rangka ‘komunikasi politik’ kepada rakyat dianggap mencuri start kampanye. Karena Pemilu masih dua tahun lagi dan belum masuk ke dalam berbagai proses rekrutmen sah yang dilakukan oleh KPU.

Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu karena melanggar UU No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. Padahal masa seleksi tahapan pilpres dan jadwal kampanye belum ditetapkan oleh KPU.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Husni Jabal, Koordinator APCD, Husni Jabal menyampaikan kritikannya ini kepada Bawaslu, Selasa (6/12).

“Kami laporkan ke KPU dan Bawaslu, sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI, diduga sudah mencuri start untuk kampanye,” tegasnya.

Menurut Husni, kegiatan safari politik Anies yang difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI. Bahkan sikap Anies itu dinilai akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

“Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya,” kritiknya.

Karena itu Husni mendesak Bawaslu agar bersikap tegas untuk memberikan tindakan terhadap Bacapres Anies Baswedan.

Tindakan Bawaslu itu nantinya diniilai akan menjadi bahan renunangan terhadap Bacapres atau kandidat yang akan bertarung di 2024 mendatang.

“Kami meminta kepada Bawaslu RI tegas memberikan tindakan kepada Bacapres Anies Baswedan dan Parpol pengusungnya untuk tidak melakukan curi start kampanye. Dan bisa mematuhi aturan KPU yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: Anies Baswedan capresAnies dilaporkan ke BawasluAnies langgar start kampanye
Previous Post

Politisi PDIP Benarkan Utut Adianto Bantu ‘Anak Staf’ Masuk Unila

Next Post

Uya Kuya Resmi Jadi ‘Kader PAN’ Target ke Senayan

Rupol

Next Post
Uya Kuya Resmi Jadi ‘Kader PAN’ Target ke Senayan

Uya Kuya Resmi Jadi 'Kader PAN' Target ke Senayan

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive