• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polri Ajukan Pencekalan ke Luar Negeri untuk Ismail Bolong

by Ruang Politik
in Kilas Update
497 5
0
Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda/Ist

Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda/Ist

537
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masa pencekalan tersebut efektif berlaku dari tanggal 3 Desember sampai dengan 22 Desember 2022. Artinya, Nursaleh menjelaskan masa pencekalan Ismail Bolong tersebut berlangsung 16 hari

RUANGPOLITIK.COM —Mabes Polri telah melayangkan permintaan pencegahan untuk berpergian keluar negeri kepada Ismail Bolong. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian.

Kepala Subbagian Humas Dirjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, mengkonfirmasi adanya permintaan dari Mabes Polri tersebut. Ia berkata permintaan pencekalan tersebut berlaku sejak 3 Desember 2022. “Pencegahan tersebut atas usulan Polri dalam keadaan mendesak,” ujarnya, Selasa (6/12/2022).

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Zona Integritas Dinas Koperasi dan IKM Payakumbuh Menuju WBBM

Masa pencekalan tersebut efektif berlaku dari tanggal 3 Desember sampai dengan 22 Desember 2022. Artinya, Nursaleh menjelaskan masa pencekalan Ismail Bolong tersebut berlangsung 16 hari.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Kalimantan Timur. Ia menjadi viral sejak video pengakuan mengenai aktivitas bisnis pertambangan ilegal yang ia jalankan beredar di internet. Dalam video tersebut, Ismail mengaku menyetor uang bulanan kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, sebesar Rp 2 miliar tiap bulannya.

Belakangan diketahui video pengakuan Ismail tersebut merupakan video hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri yang dilakukan oleh eks Karopaminal Polri, Hendra Kurniawan. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, menghasilkan laporan hasil pemeriksaan Divisi Propam yang ditandatangani oleh Kadiv Propam waktu itu, Ferdy Sambo.

Sambo pernah mengaku dirinya pernah memeriksa Ismail Bolong dan Agus Andrianto mengenai persoalan tambang tersebut. Namun, Agus Andrianto membantah pernah diperiksa oleh Ferdy Sambo mengenai masalah tambang. “Seingat saya belum pernah diperiksa. Keluarkan saja Berita Acara-nya,” kata Agus Andrianto pada Selasa (29/11/2022).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ismail BolongKabareskrimKasus Tambang IlegalPolri
Previous Post

Ferdy Sambo: Minta Kapolri agar Anggota Polisi yang Terseret Kasus Brigadir Yosua Tak Dihukum

Next Post

Tanggap Darurat Gempa Cianjur Diperpanjang hingga 20 Desember

Ruang Politik

Next Post
Tim SAR gabungan mengoperasikan alat berat untuk mencari korban yang tertimbun longsor akibat gempa Cianjur di Cijedil, Cianjur, Jawa Barat, Selasa 29 November 2022. Pada hari kesembilan pencarian, Tim SAR gabungan kembali menemukan dua jasad korban dan hingga Selasa (29/11/2022) pukul 14.30 WIB tercatat sebanyak 325 jiwa meninggal dunia akibat gempa Cianjur/ANTARA

Tanggap Darurat Gempa Cianjur Diperpanjang hingga 20 Desember

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive