Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril: Prabowo Bisa Kalahkan Anies dan Ganjar, Asal Uji Materi Aturan Ini

by Rupol
in Nasional
447 18
0
498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasangan ini, secara politik, potensial bisa mengalahkan calon lain yang banyak disebut akhir-akhir ini seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan Prabowo Subianto agar memenangkan Pilpres 2024 harus didampingi Joko Widodo sebagai calon wakil presiden.

Menurut dia, jika didampingi Jokowi, Prabowo bisa mengalahkan nama-nama tenar sekaliber Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo.

“Pasangan ini, secara politik, potensial bisa mengalahkan calon lain yang banyak disebut akhir-akhir ini seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan,” kata Yusril lewat keterangan tertulis, Kamis (24/11).

RelatedPosts

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

Demi bisa berpasangan dengan Jokowi di Pilpres 2024, Yusril menyebut Prabowo bersama Gerindra perlu mengajukan gugatan uji materi pasal 169 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca:

mengejutkan-kritik-keras-prabowo-ahmad-dhani-beralih-dukung-anies/

Menurut Yusril yang juga ahli tata negara, Gerindra punya legal standing atau kedudukan hukum selaku partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhak mendaftarkan capres-cawapres.

Gerindra, kata Yusril, juga dapat menggugat pasal itu bila punya keinginan mencalonkan Prabowo Subianto-Jokowi sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

“Bahkan dugaan saya, MK juga akan mengabulkan materi permohonan tersebut, yakni orang yang pernah menjabat Presiden dua periode adalah sah atau boleh mencalonkan dan/atau dicalonkan oleh parpol peserta Pemilu sebagai Cawapres. Secara eksplisit UUD 1945 juga tidak melarang hal itu,” kata Yusril.

Sebelumnya, Pasal 169 UU Pemilu sudah dibawa ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok bernama Sekber Prabowo-Jokowi.

Mereka mengajukan uji materi untuk mendapat kepastian bisa atau tidaknya presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Namun, MK menolak gugatan Sekber Prabowo-Jokowi tersebut. Majelis Hakim MK menilai Sekber Prabowo-Jokowi tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan judicial review pasal dalam UU Pemilu tersebut.

“Permohonan Pasal 169 UU Pemilu semestinya diajukan oleh Partai Gerindra, bukan oleh Sekber Prabowo,” kata Yusril.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Asal Uji Materi uuYusril: Prabowo Bisa Kalahkan Anies dan Ganjar
Previous Post

Pengamat: Jika PKB-Gerindra Bubar, Mustahil PKB Dukung Anies Baswedan

Next Post

107 Jenazah Korban Gempa Cianjur Masih Terus Diidentifikasi

Rupol

Next Post
Presiden Jokowi/Ist

107 Jenazah Korban Gempa Cianjur Masih Terus Diidentifikasi

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

8 jam ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

24 jam ago

Trending

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

6 hari ago
Mantan Ketua DPRD Lampung Loncat ke Nasdem

Mantan Ketua DPRD Lampung Loncat ke Nasdem

4 tahun ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

8 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election