• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril: Prabowo Bisa Kalahkan Anies dan Ganjar, Asal Uji Materi Aturan Ini

by Rupol
in Nasional
481 20
0
536
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasangan ini, secara politik, potensial bisa mengalahkan calon lain yang banyak disebut akhir-akhir ini seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan Prabowo Subianto agar memenangkan Pilpres 2024 harus didampingi Joko Widodo sebagai calon wakil presiden.

Menurut dia, jika didampingi Jokowi, Prabowo bisa mengalahkan nama-nama tenar sekaliber Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo.

“Pasangan ini, secara politik, potensial bisa mengalahkan calon lain yang banyak disebut akhir-akhir ini seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan,” kata Yusril lewat keterangan tertulis, Kamis (24/11).

RelatedPosts

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

Legislator PDIP Minta Evaluasi Latsarmil Komcad Usai ASN Kemenekraf Meninggal

KRL Green Line Rangkasbitung Makin Padat, Sofwan Dedy Desak Infrastruktur Diperkuat

Demi bisa berpasangan dengan Jokowi di Pilpres 2024, Yusril menyebut Prabowo bersama Gerindra perlu mengajukan gugatan uji materi pasal 169 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca:

mengejutkan-kritik-keras-prabowo-ahmad-dhani-beralih-dukung-anies/

Menurut Yusril yang juga ahli tata negara, Gerindra punya legal standing atau kedudukan hukum selaku partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhak mendaftarkan capres-cawapres.

Gerindra, kata Yusril, juga dapat menggugat pasal itu bila punya keinginan mencalonkan Prabowo Subianto-Jokowi sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

“Bahkan dugaan saya, MK juga akan mengabulkan materi permohonan tersebut, yakni orang yang pernah menjabat Presiden dua periode adalah sah atau boleh mencalonkan dan/atau dicalonkan oleh parpol peserta Pemilu sebagai Cawapres. Secara eksplisit UUD 1945 juga tidak melarang hal itu,” kata Yusril.

Sebelumnya, Pasal 169 UU Pemilu sudah dibawa ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok bernama Sekber Prabowo-Jokowi.

Mereka mengajukan uji materi untuk mendapat kepastian bisa atau tidaknya presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Namun, MK menolak gugatan Sekber Prabowo-Jokowi tersebut. Majelis Hakim MK menilai Sekber Prabowo-Jokowi tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan judicial review pasal dalam UU Pemilu tersebut.

“Permohonan Pasal 169 UU Pemilu semestinya diajukan oleh Partai Gerindra, bukan oleh Sekber Prabowo,” kata Yusril.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Asal Uji Materi uuYusril: Prabowo Bisa Kalahkan Anies dan Ganjar
Previous Post

Pengamat: Jika PKB-Gerindra Bubar, Mustahil PKB Dukung Anies Baswedan

Next Post

107 Jenazah Korban Gempa Cianjur Masih Terus Diidentifikasi

Rupol

Next Post
Presiden Jokowi/Ist

107 Jenazah Korban Gempa Cianjur Masih Terus Diidentifikasi

Recommended

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

6 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

1 hari ago

Trending

Erick Thohir/ Ist

Pilpres 2024, Erick Thohir Bicara Kans Maju…

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive