Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Tetapkan 5 Parpol tak Lolos Verifikasi

by Rupol
in Nasional
449 29
0
511
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Gugatan lima partai yang tak lolos verifikasi di KPU ditolak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap tidak meloloskan lima partai di tahap verifikasi administrasi (vermin), Jumat (18/11).

Kelima partai itu sebelumnya mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas putusan pertama KPU yang menyebut kelimanya tak memenuhi syarat.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Putusan itu tertuang dalam pengumuman Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

“KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu RI terhadap Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republiku Indonesia,” dikutip dari surat pengumuman tersebut, Sabtu (19/11).

Tertulis kelimanya tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi. Lima partai itu sempat memenangkan gugatan di Bawaslu hingga majelis pemeriksa memerintahkan KPU untuk memberi kesempatan kepada pemohon untuk melakukan penyampaian dokumen persyaratan selama 1×24 jam.

Majelis juga memerintahkan termohon untuk menginformasikan pemohon selambat-lambatnya 1×24 jam sebelum pelaksanaan perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan partai politik peserta pemilu dimulai.

“Memerintahkan termohon untuk menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu sesuai dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan,” ucap Ketua Majelis Pemeriksa Rahmat Bagja, Jumat (3/11).

Putusan Bawaslu direspons oleh Hasyim bahwa pihaknya akan melaksanakan putusan. Ia menyebut lima partai itu harus melengkapi syarat administratifnya. Terutama syarat-syarat administrasi yang membuat mereka tidak lolos.

“Kalau lima partai itu sudah melengkapi dokumennya, maka KPU akan melakukan verifikasi ulang. Lalu KPU akan membuat kesimpulan apakah partai itu memenuhi syarat (MS) verifikasi administrasi atau tidak,” papar Hasyim, Sabtu (5/11).

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Pengamat Militer: Calon Panglima TNI Baru, Harus  Prioritas ‘Ancaman Dalam dan Luar Negeri’

Next Post

Irjen Teddy Minahasa Sebut Linda Sebagai ‘Anita Cepu’

Rupol

Next Post
Irjen Teddy Minahasa Sebut Linda Sebagai 'Anita Cepu'/Dok. Polrestro Jakpus

Irjen Teddy Minahasa Sebut Linda Sebagai 'Anita Cepu'

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election