• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Irjen Teddy Cabut BAP, Hotman Ungkap Sabu 5 Kg Masih Ada di Jaksa

by Rupol
in Kilas Update
454 19
0
506
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat memasuki babak baru. Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus narkoba.

Teddy Minahasa mencabut keterangannya saat diperiksa sebagai tersangka dan sebagai saksi atas tersangka AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Walikota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA

Hal ini disampaikan oleh pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris. Hotman Paris mengatakan kliennya mencabut keterangan BAP awal karena barang bukti–yang disebut digelapkan–masih ada di jaksa.

“Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua, dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda. Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya, Hotman Paris mengatakan barang bukti 5 kilogram sabu tersebut masih tersimpan utuh. Barang bukti–yang disebut polisi digelapkan–diakuinya ada di kejaksaan.

“Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian, yaitu baru-baru ini, setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” kata Hotman Paris.

Barang bukti 5 kg itu diketahui menjadi objek penyidikan dalam perkara yang melibatkan Teddy Minahasa. Sabu 5 kg itu awalnya diduga merupakan barang bukti narkoba yang telah disisihkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus.

Teddy Minahasa diduga memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas. Namun, belakangan, Hotman mengklaim bahwa 5 kilogram sabu ini masih utuh dan disimpan oleh jaksa sebagai barang bukti di pengadilan.

“Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya, barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda, dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa,” jelas Hotman.

“Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Gempa Goncang Bengkulu 6,8 SR

Next Post

Erick Thohir Rangkul Muhammadiyah dan NU, Galakkan Pengobatan Herbal

Rupol

Next Post
Erick Thohir Rangkul Muhammadiyah dan NU, Galakkan Pengobatan Herbal

Erick Thohir Rangkul Muhammadiyah dan NU, Galakkan Pengobatan Herbal

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

17 jam ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

19 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

2 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive