Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Teddy Minahasa, SPDP Diterima Kejaksaan Tinggi DKI

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 4
0
Tersangka Teddy Minahasa/Ist

Tersangka Teddy Minahasa/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejati DKI pun menunjuk sembilan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan yang dilakukan Polda Metro Jaya

RUANGPOLITIK.COM —Kasus eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa soal pengedaran narkoba terus bergulir. Terbaru, penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas para tersangka sebelum disidangkan.

Selain Teddy Minahasa, dalam kasus ini, terdapat pula 10 tersangka lain yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Para tersangka ini pun juga sedang menjalani tahap pemberkasan.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

“Semua (tersangka) udah kita tangani. Kondisinya baik-baik saja, ya. Tinggal masalah waktu pemberkasan aja ya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada awak media pada Rabu (2/11/2022).

Pada Jumat 4 November 2022 Kejaksaan Tinggi DKI mengungkapkan telah menerima SPDP atas nama tersangka TM (Teddy Minahasa) dan tersangka lainnya.

Kejati DKI pun menunjuk sembilan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Kesembilan jaksa ini nantinya akan meneliti kelengkapan berkas perkara dari para tersangka baik secara formil dan materil jika sudah diserahkan oleh penyidik.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dari Markas Besar Polri melakukan penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan keterlibatan pengedaran narkoba sesuai perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tanggal penangkapan ini bersamaan dengan pemanggilan ratusan perwira tinggi polri ke istana oleh Presiden Joko Widodo.

Saat penangkapan, status Teddy masih terduga pelanggar. “Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” tukas Listyo dalam keterangan pers pada tanggal yang sama.

Jumat, 14 Oktober 2022 – Ditetapkan Sebagai Tersangka

Di hari yang sama, status Teddy Minahasa sebagai terduga segera naik menjadi tersangka dalam kasus pengedaran narkoba.

“Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa pada Jumat (14/10/2022).

Mukti menyebut bahwa penetapan tersebut telah sesuai prosedur dan telah melewati tahap gelar perkara.

Sabtu, 15 Oktober 2022 – Pemeriksaan Awal Tidak Tuntas

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy Minahasa langsung menjalani pemeriksaan. Namun, pemeriksaan ini tidak dilakukan hingga tuntas sebab yang bersangkutan meminta untuk didampingi oleh pengacara.

“Tidak bisa dituntaskan atas permintaan Irjen TM untuk diundur menjadi Senin besok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” kata Endra Zulpan dalam konferensi pers di kantornya.

Senin, 17 Oktober 2022 – Teddy Minahasa Jalani Pemeriksaan Pertama

Setelah sempat ditunda, laporan Tempo menyebut bahwa pemeriksaan Teddy Minahasa akan dilakukan hari Senin, 17 Oktober 2022. Namun, hasil pemeriksaan ini luput dari liputan media.

Selasa, 18 Oktober 2022 – Mabes Polri Panggil 5 Anggota Polda Sumbar

Keesokan harinya, Mabes Polri memanggil lima anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat perihal dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram oleh Teddy Minahasa dan eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Minggu, 23 Oktober 2022 – Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Sebelumnya, Teddy Minahasa sempat didampingi oleh Henry Yosodiningrat sebagai pengacara. Namun, ia mundur sebab sejuta alasan yang tidak bisa disebutkan.

Sebagai gantinya, Hotman Paris mengaku dipilih untuk menggantikan Henry sebagai pengacara Teddy Minahasa. “Benar,” kata Hotman saat dikonfirmasi oleh Tempo. Ia menyampaikan telah menjadi pengacara Teddy secara de facto sejak Sabtu, 22 Oktober 2022.

Senin, 24 Oktober 2022 – AKBP Dody Prawira Tawarkan Diri sebagai Justice Collaborator

Terseret kasus narkoba Teddy Minahasa, eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara dan Samsul Maarif, anak buah Doddy, beserta Linda Pujiastuti, teman Teddy Minahasa, menawarkan diri sebagai justice collaborator guna mengungkap kasus narkoba Teddy Minahasa

Rabu, 2 November 2022 – Pelengkapan Berkas

Pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan pelengkapan berkas guna menjalankan persidangan untuk Teddy Minahasa. Sementara itu, Teddy diketahui ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Jumat, 4 November 2022 – Kejakssan DKI Terima SPDP

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa untuk dugaan kasus peredaran narkoba.

Terdapat sembilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan meneliti berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa itu. Pasal yang disangkakan sebagaimana tercantum dalam SPDP yaitu melanggar Pasal 114 Ayat (2), Subsider Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“SPDP atas nama tersangka TM (Teddy Minahasa) dan kawan-kawan sudah diterima sejak 24 Oktober 2022,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah. “Kesembilan jaksa ini nantinya akan meneliti kelengkapan berkas perkara dari para tersangka baik secara formil dan materil jika sudah diserahkan oleh penyidik,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus NarkobaMabes PolriPolda SumbarRuang PolitikTersangka Teddy Minahasa
Previous Post

Cukai Rokok Naik, Ini Alasannya…

Next Post

Anies Baswedan Diberi 3 Nasihat dari Ulama Sumatera Utara, Ini pesannya…

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan/Ist

Anies Baswedan Diberi 3 Nasihat dari Ulama Sumatera Utara, Ini pesannya...

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election