Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi dalam sidang Kuat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. Rosti bahkan sempat emosi saat menanggapi pernyataan maaf penunggu rumah Ferdy Sambo di Magelang itu
RUANGPOLITIK.COM —Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tak mau menerima permintaan maaf terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Kuat Ma’ruf.
Menurut Rosti, Kuat sama bersalahnya dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi dalam sidang Kuat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. Rosti bahkan sempat emosi saat menanggapi pernyataan maaf penunggu rumah Ferdy Sambo di Magelang itu.
“Di dalam kasus ini, Kuat Maruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu FS dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya,” kata Rosti dengan nada meninggi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Permintaan Maaf Para Terdakwa Dinilai Sangat Telat
Rosti menilai permintaan maaf dari Kuat Ma’ruf dan juga terdakwa lain kepada pihak keluarga sangat telat. Hal itu dikarenakan kesadaran untuk meminta maaf sebagai seorang manusia yang mempunyai hati nurani baru dilakukan pada saat persidangan tengah berlangsung.
“Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia, yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan tuhan kok, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu meminta maaf kepada ibu,” kata Rosti seraya menangis.
Rosti mengungkapkan bahwa Kuat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo tentu mengetahui skenario kejahatan yang dirancang Ferdy Sambo. Hanya saja, kedua orang tersebut dinilai menutup-nutupi dan enggan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.
“Jadi tolong jujur, kamu sudah mengatakan maaf tadi. Maaf tidak hanya ada di bibir. Ya. Maaf itu mohon pengampunan kepada tuhan,” ucap Rosti.
Pernyataan Maaf Kuat Ma’ruf
Kuat Ma’ruf sempat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak pada awal persidangan. Kuat pun bersumpah hingga menyebut demi Allah bahwa dia tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua sebagaimana yang didakwakan jaksa.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran,” tutur Kuat.
“Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya,” imbuhnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)