Mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp 10 miliar, ditolak sama dia
RUANGPOLITIK.COM – Ayah Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara Maman Supratman, mengaku seperti disambar pertir saat mendengar kabar anaknya menjadi salah satu anggota Polri yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.
Doddy telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya bersama lima tersangka lain, kecuali Teddy Minahasa. Penangkapan AKBP Doddy terkait narkoba membuat keluarga kaget.
“Kecolongan betul, saya (seperti) disambar geledek. Saya betul-betul kaget. Kenapa? Saya bilang anak saya berprestasi,” kata Maman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Maman merupakan pensiunan polisi dengan pangkat terakhir inspektur jenderal (Irjen). Ia mengaku selama ini mengikuti perjalanan karier putranya sampai menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Baca juga:
Teddy-minahasa-kembali-diperiksa-polda-metro-jaya-ini/
Selama kariernya, kata Maman, Doddy tidak pernah melakukan pekerjaan macam-macam di luar tugas sebagai anggota Polri.
“Setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti mendapatkan penghargaan. Saya bilang dia tidak seperti itu (terlibat kasus narkoba). Dia menangani kasus besar,” kata Maman.
“Mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp 10 miliar, ditolak sama dia,” ucap Maman.
Diberikan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Teddy pun ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.
Editor: Syafri Ario
(Rupol)