• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kuasa Hukum Bharada E Soal Nol Eksepsi dari Pihaknya: Kami Tidak Mengelak

by Ruang Politik
in Kilas Update
425 18
0
Terdakwa Bharada E/Ist

Terdakwa Bharada E/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait penembakan sebanyak tiga sampai empat kali yang dilakukan Richard Eliezer pada Yoshua, Ronny sekali lagi menekankan soal relasi kuasa antara Sambo dan kliennya

RUANGPOLITIK.COM –Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ungkapkan alasan pihaknya hingga tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan jaksa.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah berjalan selama dua hari, yaitu pada 17-18 Oktober 2022.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Dorong Hasil Nyata Kerja Sama Indonesia–Mesir di Berbagai Sektor Strategi

Terdampak Galodo Arosuka, PGRI Solok Terima Donasi Solidaritas dari PGRI Sijunjung

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

Berbeda dari tersangka lain, seperti Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sama sekali tidak mengelak dakwaan atasnya.

Ketika diberikan kesempatan eksepsi di hadapan hakim, Ronny Talapessy dan tim memilih untuk tidak mengajukannya.

“Kami tidak mengelak (Bharada E) melakukan penembakan, tetapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” tandasnya kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Dengan kata lain, pihaknya tak ajukan nota keberatan sebab kliennya terbukti menembak atas perintah dari Ferdy Sambo. Namun dia menjelaskan, dia telah mencatat beberapa hal.

“Terkait dengan dakwaan hari ini yang telah dibacakan jaksa penuntut umum, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan, ini kan nantinya kita bicara tentang pembuktian,” imbuhnya.

“Walau kami memiliki beberapa catatan terkait dakwaan, secara formil kami menilainya tidak ada hal substansial yang melanggar ketentuan hukum acara mengenai formalitas surat dakwaan. Keputusan ini juga sesuai dengan asas peradilan cepat, murah, dan sederhana,” terangnya.

Terkait penembakan sebanyak tiga sampai empat kali yang dilakukan Richard Eliezer pada Yoshua, Ronny sekali lagi menekankan soal relasi kuasa antara Sambo dan kliennya.

“Makanya, nanti ini kepentingan saya di persidangan. Ada namanya relasi kuasa. Bayangkan saja, bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan saat ini Bharada E berada dalam keadaan sehat. Tak ada gangguan yang diderita, baik fisik maupun psikisnya.

Ronny meminta doa dan dukungan dari publik supaya Bharada E tetap dalam kondisi sehat seterusnya, hingga peradilan selesai.

Dia berharap kliennya itu dapat mengikuti persidangan sesuai dengan asas peradilan cepat, murah, dan sederhana.

Sebelumnya, saat bertolak dari ruang sidang, Selasa (18/10/2022), Bharada E sempat mengungkapkan penyesalan atas tewasnya Yoshua, serta ucapan bela sungkawa bagi keluarga.

Dengan suara bergetar, Bharada E juga memanjatkan doa bagi mendiang Yoshua, supaya almarhum diterima di sisi Tuhan.

“Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” ujarnya.

“Tuhan Yesus selalu memberikan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kuasa Hukum Bharada ERuang PolitikSoidang Sambo Cs
Previous Post

Presiden Jokowi Bertemu Tony Blair, Bahas Proyek IKN

Next Post

BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Hujan/Ist

BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

Recommended

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

3 hari ago
Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

4 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

1 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive