• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Riau Tangkap Empat Tersangka Penganiayaan Wartawan

by Rupol
in Daerah
425 32
0
489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mereka tidak senang korban memuat pemberitaan karena mereka merasa sebagai simpatisan PJ Walikota Pekanbaru

RUANGPOLITIK.COM — Akhirnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau berhasil menangkap empat orang tersangka penganiayaan terhadap seorang wartawan.

Keempat tersangka yakni, DEF (48), HAR (39), DED (44) dan CAN (41). Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan berat terhadap Miftahul Syamsir (33), wartawan salah satu media online di Pekanbaru dan menyerahkan diri ke Polda Riau pada Senin, (17/10/2022) kemarin.

RelatedPosts

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

“Pelaku menyerahkan diri setelah ada ultimatum dari penyidik agar kooperatif dengan pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (18/10/2022) sore.

Diungkap Sunarto, Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jum’at (7/10/2022) di salah satu kedai kopi yang terletak di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Sekira pukul 20.00 WIB, korban dan pelaku DEF bertemu di kedai kopi itu. Pelaku DEF mempertanyakan pernyataan korban yang dimuat di media tentang kebijakan Pj Walikota Pekanbaru perihal perparkiran, sampah dan banjir di Kota Pekanbaru,” ungkap Sunarto.

Dijelaskannya, saat itu pelaku DEF tidak senang dengan jawaban korban karena menurutnya berita itu merupakan pembunuhan karakter bagi PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun.

“Apakah ada pernyataan saya yang salah? Kemudian dijawab oleh terlapor : cara kau salah, ini namanya pembunuhan karakter,” Sunarto menirukan ucapan korban dan pelaku

Setelah mengucapkan kata tersebut, pelaku bersama tiga rekannya langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban sehingga mengakibatkan luka serius di kepala sehingga ia dibawa ke rumah sakit.

Lanjut Sunarto, hasil visum pada korban, ditemukan adanya luka terbuka pada ubun-ubun kepala sebelah kiri akibat kekerasan tajam. Kemudian bercak pendarahan pada selaput bola mata, luka lecet pada pergelangan tangan, pipi, daun telinga dan luka lecet disertai memar pada pelipis kiri akibat kekerasan tumpul.

“Dengan kesimpulan, cedera tersebut telah menimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian untuk sementara waktu,” sambung Sunarto.

Sunarto menyebut, motif pelaku melakukan aksi penganiayaan itu karena tidak senang dengan pemberitaan yang dimuat korban di medianya.

“Mereka tidak senang korban memuat pemberitaan karena mereka merasa sebagai simpatisan PJ Walikota Pekanbaru,” tutup Sunarto.

Kemudian, terhadap keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis yakni, pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selam-lamanya 9 tahun.

Kemudian pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun. Selanjut diancam pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Polda Riau Tangkap 4 Tersangka Penganiaya Wartawan
Previous Post

6 Parpol Tak Lolos Verifikasi Kecewa Terhadap Kinerja KPU

Next Post

Hendri Yosodiningrat Bela Irjen Teddy Minahasa, Tokoh Granat Lampung Ancam Mundur

Rupol

Next Post
Hendri Yosodiningrat Bela Irjen Teddy Minahasa, Tokoh Granat Lampung Ancam Mundur

Hendri Yosodiningrat Bela Irjen Teddy Minahasa, Tokoh Granat Lampung Ancam Mundur

Recommended

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

17 jam ago
Upacara HUT ke-81 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat, Sang Merah Putih Berkibar, Payakumbuh Bertabur Prestasi, Wali Kota Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

Upacara HUT ke-81 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat, Sang Merah Putih Berkibar, Payakumbuh Bertabur Prestasi, Wali Kota Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive