RUANGPOLITIK.COM — Seorang guru diamankan oleh Tim Detasemen (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada 13 Oktober lalu. Ia diduga terlibat dalam jaringan teroris. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Sampang Jawa Timur AKBP Arman saat dihubungi wartawan.
“Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” ujar Kapolres Sampang.
Terduga ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober 2022 dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tinggal S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang. Guru berinisial S dan merupakan seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Madura.
“Jadi yang bersangkutan ini merupakan pengurus Jamaah Islamiah Koordinator Daerah di Pulau Madura,” katanya dalam keterangan pers di Sampang, Senin (17/10).
Selanjutnya pada 14 Oktober 2022, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah kontrakan S di Jalan Merapi Sampang. Petugas menyita sejumlah buku yang diduga berisi mengenai paham radikal.
“Saat penangkapan dan penggeledahan, beberapa personel Polres Sampang dan Polsek Kota Sampang melakukan pengamanan, serta saat penggeledahan disaksikan pengurus RT setempat,” tuturnya.
ASN yang ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiah itu merupakan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rongtengah 5 sejak 2017. Teman sejawat S tidak menduga rekannya terlibat jaringan terorisme karena selama ini dikenal santun dan disiplin.
“Kami para guru di sini kaget, saat ada kabar yang bersangkutan ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena terlibat jaringan terorisme karena ia sangat sopan, disiplin, dan menjadi teladan bagi guru-guru lain,” kata Kepala SDN Rongtengah 5 Surati.
Terkait kejadian ini, Kapolres AKBP Arman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati sehingga tidak terjerumus masuk dalam jaringan terorisme karena kelompok ini bisa merekrut siapa saja.
“Masyarakat harus waspada, para ketua RT harus mengetahui secara detail penduduknya, dan jika ada ada hal-hal yang mencurigakan segara laporkan Bhabimkamtibmas, polsek terdekat atau langsung ke Polres Sampang,” tuturnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris berinisial MA, anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
MA adalah pentolan JI dan menjabat sebagai Korda Sumenep, di Pulau Madura. Kala itu, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga dengan menyita sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah.
MA diketahui merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah di rumahnya di Sumenep pada Juni 2020. Jadi yang bersangkutan ini merupakan pengurus Jamaah Islamiah Koordinator Daerah di Pulau Madura. (Ivo)