• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

by Ruang Politik
in Kilas Update
424 23
0
Tersangka Teddy Minahasa/Ist

Tersangka Teddy Minahasa/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Reserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menuturkan, saat itu, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram

RUANGPOLITIK.COM –Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati dalam perkara peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5kg.

Barang haram yang diperoleh sang jenderal bintang dua itu nyaris tanpa modal. Dia diduga hanya memanfaatkan hasil barang bukti sabu-sabu sitaan yang hendak dimusnahkan.

RelatedPosts

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

Direktur Reserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menuturkan, saat itu, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram.

Teddy Minahasa memanfaatkan momen tersebut dengan memerintahkan bawahannya untuk menukar 5kg sabu-sabu dengan tawas.

Aksi culas mantan ajudah Wapres RI Jusuf Kalla itu tidak dilakukan seorang diri. Polisi juga menangkap empat orang anggota Polri lain yakni AKBP D mantan Kapolres Bukittinggi, Kompol KS Kapolsek Kalibaru, Aiptu J personel Satresnarkoba Polres Metro Jakarta, dan Aipda A personel Polsek Kalibaru.

Menurut Kombes Pol Mukti Juharsa, sebanyak 3,3 kilogram sabu-sabu yang ditukar berhasil diamankan, sementara 1,7 kilogram lainnya sudah dijual Teddy Minahasa bersama tersangka lainnya.

“3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu-sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujarnya.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Selain menetapkan 5 tersangka dari unsur Polri, penyidik juga menetapkan 6 tersangka lainnya dari warga sipil, yakni HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Sementara itu, Teddy Minahasa dan empat tersangka lain terancam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Sekjen Gerindra: Ini Cawapres Pendamping Prabowo di 2024…

Next Post

Kamaruddin: Kalau Tak Ditahan, Kemungkinan Almarhum Selamat

Ruang Politik

Next Post
Bripda Reza Hutabarat/Ist

Kamaruddin: Kalau Tak Ditahan, Kemungkinan Almarhum Selamat

Recommended

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

4 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive