Sejauh ini, Kejaksaan Agung terus menegakkan komitmen menuntaskan kasus Brigadir J
RUANGPOLITIK.COM –Memasuki bulan ketiga, pengusutan kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di tangan atasannya, Ferdy Sambo telah memiliki perkembangan baru.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah mengakui persiapan melimpahkan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke pengadilan.
Dalam arti lain, kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, hanya tinggal menunggu waktu untuk disidangkan.
“Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (pelimpahan berkas),” terang salah seorang Humas PN Jaksel Djuyamto dalam pernyataan persnya, dikutip RuPol dari PMJ News.
Diketahui, persidangan yang dimaksud adalah kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan sebuah kasus.
Namun begitu, tanggal persidangan masih tetap menunggu rilis resmi dari penetapan majelis hakim.
“Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya,” ujar Djuyamto menambahkan.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung terus menegakkan komitmen menuntaskan kasus Brigadir J.
Tak lain, ini bertujuan untuk segera membuat Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya mendapat persidangan.
Sementara itu, Ferdy Sambo untuk pertama kali menyatakan permohonan maaf atas segala tindakan kejinya.
Meski sedang mengucapkan permohonan maaf, Ferdy Sambo tetap menyebut sang istri, Putri Candrawathi dilecehkan.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” urainya.
“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum,” tuturnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)