• Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
05 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Sambo Cs, Bripka Ricky Rizal Klarifikasi Sangkaan Pasal Pembunuhan Berencana

by Ruang Politik
in Kilas Update
452 14
0
Terpidana Ricky Rizal/Ist

Terpidana Ricky Rizal/Ist

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi melakukan penyerahan tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022)

RUANGPOLITIK.COM –Pengacara Bripka Ricky Rizal Erman Umar menyatakan pelimpahan tahap kedua yang dijalani kliennya juga bertujuan untuk mengklarifikasi dakwaan sesuai Berita Acara Pemeriksaan. Erman menyatakan kliennya tak ikut dalam perencanaan pembunuhan seperti dakwaan polisi.

Erman menyatakan klarifikasi ini diperlukan agar kliennya bisa mendapat dakwaan sesuai dengan fakta pada persidangan nantinya.

RelatedPosts

Lepas 71 Siswa SDS IT IPHI ke Yogyakarta, Bidik Juara Bertahan Piala Raja Hamengkubuwono

Serap Aspirasi dan Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Subuh Berjamaah Pemko Payakumbuh Sasar Nunang Daya Bangun

Wirman Putra : SMPN 2 Payakumbuh Bukan Sekedar Sekolah Tapi Rumah Alumni

“Jadi untuk klarifikasi saja, jadi ada beberapa. Pertama klarifikasi apa benar kamu didakwa disangkakan (pembunuhan berencana)? yang kedua, itu yang agak-agak jebakan itu yang saya bilang saya suruh jawabnya seperti itu tulisan juga soalnya sudah tercetak saya bilang dia memang disangkakan, tapi dia akan memberikan klarifikasi lagi di luar BAP itu,” urai Erman saat ditanya Tempo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).

Polisi melakukan penyerahan tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).

Polisi juga melakukan pelimpahan tahap kedua dalam kasus menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice.

Erman menyatakan bahwa kliennya masih diduga ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Ricky hanyalah korban keadaan dalam kejadian ini.

“Kalau sekarang kan dia dianggap seolah ikut merencanakan. Saya anggap dia adalah korban keadaan, dia kan sebenarnya tugasnya di Magelang untuk penjagaan (anak Sambo) itu kan. Nah kan karena sekarang ibu Sambo merasa sakit, kamu ikut antar deh ke Jakarta,” tukas Erman.

Erman juga menjelaskan bahwa kondisi Ricky masih dalam tekanan. Namun ia mengungkapkan bahwa kliennya sudah siap jika harus menghadapi persidangan nanti.

“Kalau kondisinya menurut saya dia apa ya, ya mungkin dia tertekan selama ini tetapi dia siap untuk dihadapi pengadilan ini supaya plong,” ujarnya.

Bripka Ricky Rizal merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia menjadi tersangka bersama Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Polisi menjerat para tersangka ini dengan Pasal 338 subsider Pasal 340 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Ricky Rizal, menurut Erman menolak mengaku salah karena tidak sengaja terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Menurut Erman, Ricky memang sempat diminta untuk menembak Yosua oleh Ferdy Sambo saat mereka baru tiba di Magelang, namun dia menolaknya. Perintah itu kemudian diberikan kepada Bharada E.

Saat kejadian, Erman menyatakan bahwa Ricky juga tak menduga Ferdy akan langsung mengeksekusi Yosua di rumah dinasnya. Dia juga mengaku tak melihat secara jelas kejadian itu karena berdiri di belakang dan sedang sibuk menjawab panggilan handie talkie dari ajudan Sambo lainnya.

Erman juga sempat menyatakan bahwa Bripka Ricky Rizal akan mengajukaan permohonan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun belakangan dia mengurungkan niatnya itu.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: kasus SamboKejagungPN SelatanRuang Politik
Previous Post

Taufik Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Kader Gerindra dan Anggota DPRD DKI

Next Post

Nasdem Deklarasi Anies Capres, SMRC: Hanya Ganjar yang Bisa Mengalahkan

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan & Ganjar Pranowo/Repro Ist

Nasdem Deklarasi Anies Capres, SMRC: Hanya Ganjar yang Bisa Mengalahkan

Recommended

Soroti Tingginya Risiko Bencana di Bondowoso, Ina Ammania Dorong Desa Tangguh Bencana

Soroti Tingginya Risiko Bencana di Bondowoso, Ina Ammania Dorong Desa Tangguh Bencana

4 November 2026
Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

4 November 2026
Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

3 November 2026
Lepas 71 Siswa SDS IT IPHI ke Yogyakarta, Bidik Juara Bertahan Piala Raja Hamengkubuwono

Lepas 71 Siswa SDS IT IPHI ke Yogyakarta, Bidik Juara Bertahan Piala Raja Hamengkubuwono

3 November 2026
Serap Aspirasi dan Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Subuh Berjamaah Pemko Payakumbuh Sasar Nunang Daya Bangun

Serap Aspirasi dan Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Subuh Berjamaah Pemko Payakumbuh Sasar Nunang Daya Bangun

3 November 2026

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

8 Oktober 2023
Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

31 Oktober 2026
Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

2 November 2026
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

11 Oktober 2026
Rizal Ramli Soal ‘Pemimpin Rambut Putih’ Singgung Boneka Oligarki

Rizal Ramli Soal ‘Pemimpin Rambut Putih’ Singgung Boneka Oligarki

27 November 2022

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.