• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tak Ada Batas Waktu Penyidikan, Ferdy Sambo dkk Disebut Bisa Keluar Bebas

by Ruang Politik
in Kilas Update
419 18
0
Terdakwa Ferdy Sambo & Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo & Putri Candrawathi/Ist

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu yang membuat pihak kepolisian belum dapat menentukan terdakwa atas pembunuhan Brigadir J yaitu kelengkapan berkas untuk kasus tersebut

RUANGPOLITIK.COM –Ferdy Sambo dan pihak lainnya yang menjadi salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut bisa keluar bebas.

Ferdy Sambo bersama empat tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawthi dan Kuat Ma’ruf menjadi tersangka atas pembunuhan Brigadir J.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Zona Integritas Dinas Koperasi dan IKM Payakumbuh Menuju WBBM

Meskipun kasus tersebut telah terjadi dua bulan yang lalu, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaian dan penetapan terdakwa atas pembunuhan Brigadir J.

Salah satu yang membuat pihak kepolisian belum dapat menentukan terdakwa atas pembunuhan Brigadir J yaitu kelengkapan berkas untuk kasus tersebut.

Pihak Kejaksaan Agung berujar jika tidak ada batas waktu dalam proses pelengkapan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

“Untuk melengkapi berkas perkara dari penyidik ke kejaksaan, itu tidak ada batas waktu. Karena kemungkinan ada petunjuk yang berat atau ringan. Penyidik hanya dibatasi dengan masa penahanan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Pihak penyidik masih bisa terus melakukan penyidikan meskipun batas penahanan telah habis.

“Walaupun batas penahanan mereka (tersangka) habis misalnya, belum tentu dia dinyatakan berhenti perkaranya. Perkara itu tetap jalan, cuma mereka bisa keluar bebas,” ujar Ketut Sumedana.

Pada saat ini, pihak Kejagung masih menunggu penyerahan pelengkapan berkas perkara Ferdy Sambo dan yang lainnya dalam waktu satu bulan.

“Ya kami menunggu, nanti kalau misalnya P19 (berkas dikembalikan) dan dalam waktu satu bulan kalau tidak salah itu kami akan terbitkan P20. Apa itu P20, ya untuk menanyakan perkembangan berkas perkara. Hingga saat ini belum, karena (pengembalian berkas) belum ada satu bulan,” ucap Ketut dikutip RuPol dari PMJ News.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

Masih Meretas, Bjorka: Jokowi Bakal Segera Pecat Johnny G Plate…

Next Post

Wacana Jokowi Jadi Wapres Sampai Disorot Media Asing

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi/Ist

Wacana Jokowi Jadi Wapres Sampai Disorot Media Asing

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive