RUANGPOLITIK.COM – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy, meminta kursi wakil walikota Kota Padang yang lowong untuk segera diisi.
Posisi wakil walikota ini sudah kosong lebih dari 10 bulan, namun belum ada tanda-tanda tahapan proses pengisiannya dilakukan.
“Harusnya segera ada ya, sudah hampir setahun,” ujar Audy ketika dihubungi RuPol, Rabu (12/1/2022)
Dengan kosongnya kursi wakil walikota ini, dipastikan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan menghambat pembangunan.
“Sudah terlalu lama kosong, takutnya menghambat proses pembangunan di Kota Padang,” lanjutnya.
Politisi Partai Pembangunan Persatuan (PPP) ini, juga mendesak agar DPRD Kota Padang dan Pemko Kota Padang untuk memulai prosesnya, begitu juga kepada partai-partai pengusung, PAN dan PKS dapat segera mengirimkan nama-nama calonnya.
“Pak Gub (gubernur) sudah bersurat, untuk segera isi kekosongan itu,” pungkasnya.
Baca juga:
PAN Tidak Respon PKS Soal Kursi Wawako Padang
Kursi wakil walikota Kota Padang sendiri kosong, sejak Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengikuti Pilgub Sumbar 2020 dan terpilih menjadi Gubernur Sumbar. Kursi walikota kemudian diisi oleh wakilnya Hendri Septa yang naik jadi walikota dan dilantik tanggal 7 April 2021 lalu.
Namun sejak saat itu sampai sekarang, kursi wakil walikota yang seharusnya langsung diisi, tetap tidak berpenghuni.
Hal ini juga telah menjadi sorotan para tokoh-tokoh masyarakat, yang menilai ada unsur kesengajaan dengan kosongnya kursi wakil walikota itu, terkait dengan Pilkada Kota Padang yang akan datang.
Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia juga telah menyoroti hal tersebut, dia meminta jangan sampai kepentingan masyarakat menjadi terkesampingkan karena ambisi politik.
“Baik partai pengusung, DPRD maupun Walikota Hendri Septa, harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat, jangan ego partai atau ego pribadi yang dikedepankan,” ujarnya kepada RuPol, beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini Walikota Padang Hendri Septa, setiap ditanyakan mengenai hal tersebut, selalu mengelak dan menyebutkan itu adalah wewenang partai pengusung. (BEY)
Editor: Andre. BY
(RuPol)