• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Besok Anies Baswedan Diminta Hadir di Rapur Pengumuman Pemberhentiannya

by Ruang Politik
in Nasional
441 4
0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba di KPK untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E/Dok. RuPol/FSL

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba di KPK untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E/Dok. RuPol/FSL

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna Pengumunan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria pada Selasa (13/9/2022) besok.

Wakil Ketua DPRD, Rani Maulani meminta Anies Baswedan hadir langsung dalam rapat paripurna pengumuman pemberhentianya.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Kalau itu beliau harusnya hadir, secara itu kami mau mengumumkan beliau, tapi dia tidak ada,” katanya, kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Meski demikian, kalaupun Anies Baswedan memilih untuk tidak hadir pada rapur tersebut, Rani mengatakan hak sang gubernur.

Berita Terkait:
Segera Akhiri Masa Jabatan, Demokrat DKI: Kinerja Anies Baik Meski Tak Sempurna

Wagub DKI Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan: Mohon Maaf Atas Kekurangan

Guyon Anies Baswedan Usai Diperiksa 11 Jam oleh KPK

Pilpres 2024, Anies Akan Berpeluang Menjadi Presiden Jika Ganjar Tak Jadi Maju

Rani menjelaskan, penyelenggaraan rapat paripurna itu digelar hanya untuk menjalankan prosedur yang telah diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab masa akhir jabatan kepala daerah harus diumumkan 30 hari sebelum masa tugasnya berakhir.

“Jadi pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berkahir,” ucapnya.(FSL)

Editor: Zulfa Simatur
RuPol

Tags: AniesAnies BaswedanRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

NasDem Aceh Usung Anies, Surya Paloh Umumkan Capres Pada 10 November

Next Post

Ganjar: Kaji Ulang Penghapusan Tenaga Honorer

Ruang Politik

Next Post
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Ist.

Ganjar: Kaji Ulang Penghapusan Tenaga Honorer

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive