• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gelombang Menggoyang Suharso Monoarfa dari Kursi Ketum PPP

by Ruang Politik
in Nasional
447 4
0
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono/Ist

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono/Ist

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini diduduki oleh Suharso Monoarfa digoyang. Puncak dari gelanggang penggoyangan tahta Suharso itu dilakukan di Mahkamah Partai PPP pada akhir pekan lalu.

Mahkamah Partai menyatakan secara resmi telah memberhentikan Suharso dari jabatan Ketua Umum masa bakti 2020-2025.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Keputusan Mahkamah Partai PPP untuk mencopot Suharso berdasarkan usulan tiga Pimpinan Majelis. Masing-masing yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Posisi Suharso kini digantikan oleh Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketum PPP. Mardiono sebelumnya menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Selain itu, di luar kepartaian, Mardiono adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Berita Terkait:
Dialog Menuju Pemilu 2024: “Menakar Peluang PPP Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2024”

Pemecatan Suharso Bakal Berdampak ke KIB, PPP Bisa Mencari Koalisi Baru

Pengamat Soal Pemecatan Suharso, Verifikasi PPP di KPU Terancam

Alzier: Sudah Benar Suharso Diberhentikan Dari Ketum PPP

Penunjukan Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar pada 4-5 September lalu di Serang, Banten.

“Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” ujar Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan dalam keterangannya, Minggu (4/9/2022).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut usulan pemberhentian Suharso telah disepakati 30 dari total 34 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP dalam Mukernas. Sedangkan, sisa empat DPW yang tidak hadir, menurut Arsul karena tidak mendapat tiket pesawat.

Arsul mengungkap dorongan untuk konsolidasi partai menjadi alasan kuat pencopotan Suharso dari kursi Ketua Umum PPP. Keinginan itu belakangan diperkuat oleh pernyataan Suharso soal amplop kiai yang memicu kontroversi sejumlah pihak di internal partai.

Ia pun menyampaikan Mukernas merupakan forum yang sah. Ia menyebut posisi Mardiono hanya berstatus Plt yang menghabiskan masa bakti Suharso hingga 2025.

Dengan demikian, katanya, tak perlu ada forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa untuk mencopot posisi Suharso.

“Kalau kita berpatokan pada AD/ART maka memang Plt meneruskan sisa masa jabatan yang sekarang ini gaya PAW saja ibaratnya,” katanya.

Namun, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menilai Mulernas yang memberhentikan Suharso tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

“Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” kata Tamliha kepada wartawan saat dihubungi, Senin (5/9).

Ia mengatakan, tak ada badan organisasi atau forum apapun kecuali Muktamar yang bisa memberhentikan Ketua Umum. Sebab menurutnya, Ketua Umum hanya bisa dipilih lewat Muktamar.

Ia merujuk pada AD/ART PPP pasal 11 yang menjelaskan bahwa posisi ketua umum bisa diganti karena beberapa sebab seperti meninggal dunia, menjadi tersangka tindak pidana, dan menjatuhkan nama baik PPP. Kemudian berhalangan tetap karena sakit atau hal lain yang ditetapkan Mahkamah Partai PPP.

“Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih menyusun pengurus DPP PPP,” pungkasnya.

 

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PPPRuang Politik
Previous Post

Liz Truss Jadi PM Inggris, Ridwan Kamil: The Power of Cendol Elizabeth

Next Post

Desak Turunkan Harga BBM, Massa Buruh Mulai Berjalan Menuju Gedung DPR

Ruang Politik

Next Post
50.000 Buruh Besok Berunjuk Rasa Tolak Harga BBM Naik dan PHK hingga Sahkan RUU PPRT/Ist

Desak Turunkan Harga BBM, Massa Buruh Mulai Berjalan Menuju Gedung DPR

Recommended

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

18 jam ago
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

2 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive