Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pecat tidak hormat Fredy Sambo, Nasdem Apresiasi Polri

by Rupol
in Kilas Update
450 4
0
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni /Ist

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni /Ist

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Politisi asal Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah sepatutnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Keputusan KKEP tersebut sebenarnya tidak mengejutkan, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Jadi, memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III DPR mendukung,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

Sanksi PTDH tersebut diberikan karena Sambo melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yaitu tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengapresiasi KKEP dan Polri yang telah menyelesaikan keputusan terhadap kasus tersebut dengan tidak berlarut-larut. Selain itu, dia menilai keinginan Ferdy Sambo untuk mengajukan banding merupakan hak mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu.

Berita Terkait:

Kasus Sambo Seret Anggota DPR, Ada Aliran Dana dan Telpon Misterius?

Ferdy Sambo Minta Maaf pada Jajaran dan Instansi Polri, Netizen: Keluarganya Gimana?

Lima Jenderal Tanda Tangani Keputusan Pemecatan Ferdy Sambo

“Hal terpenting adalah agar kepolisian memprosesnya dengan cepat dan transparan agar tidak mengganggu prosesi pidana,” ujarnya.

Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika dan pemberhentian dengan tidak hormat kepada Ferdy Sambo, karena dinilai berperilaku tercela. Sambo juga mendapat sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

Keputusan tersebut diambil setelah KKEP menggelar sidang secara tertutup dengan menghadirkan Ferdy Sambo selama 18 jam, Kamis (25/8). Sidang tersebut berakhir dengan pembacaan putusan komisi kode etik Polri, Jumat dini hari, pukul 02.00 WIB.

Dalam sidang tersebut, 15 orang saksi turut dihadirkan, antara lain Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Selain itu, dihadirkan pula saksi sejumlah perwira Polri yang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat obstruction of justice, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

Usai putusan sidang, Ferdy Sambo mengajukan banding yang merupakan haknya sesuai Pasal 69 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

 

 

Editor: Rikky A. D

RuPol

Tags: #ahmadsahroni#nasdem#polriRuangPolitik
Previous Post

Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim

Next Post

PBNU: Ketum PPP Tidak Paham Cara Menghormati Pesantren

Rupol

Next Post
Ketum PPP Suharso Monoarfa/RuPol

PBNU: Ketum PPP Tidak Paham Cara Menghormati Pesantren

Recommended

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

22 jam ago
Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

5 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election