Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Irwasum Polri: Pemberhentian Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat (PTDH) dalam Proses

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 14
0
Irjen Pol. Sambo/Ist

Irjen Pol. Sambo/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Kasus kematian Brigadir J mulai menemui titik terang beriringan dengan ditetapkannya sejumlah tersangka pembunuhan seperti Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diketahui berstatus tersangka sejak 9 Agustus 2022 menyusul tiga lainnya yakni, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf atau KM.

RelatedPosts

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Pemko Payakumbuh Terus Memperkuat Langkah Pencegahan Korupsi

Atas dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J, mantan Kadiv Provam itu terancam pasal 340 subsidier Pasal 338 juncto 55 dan 56 serta Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-undang (UU) ITE.

Meski begitu, kabarnya Ferdy Sambo masih menduduki posisi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).

Menanggapi hal tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri angkat bicara. Tampaknya tanda-tanda ‘kiamat’ bagi karier Ferdy Sambo mulai terlihat.

Berita Terkait:
Kasus Ferdy Sambo, Momentum Penting Rebut Polri dari Tangan Mafia

Ferdy Sambo Akui ke Komnas HAM Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Balada Sambo, Kau Bukan Dirimu Lagi

Kuasa Hukum Bharada E: Ferdy Sambo Jahat Banget!

Pasalnya dari pernyataan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, pemberhentian Ferdy Sambo secara tidak hormat (PTDH) saat ini sedang diproses.

“Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan,” ujar Budi.

Selain itu, Sambo juga dijadwalkan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.

“Insyaallah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” terangnya.

Lanjut Budi, Pemberhentian tidak hormat (PTDH) anggota Polri ini telah diatur dalam peraturan polisi nomor 7 tahun 2022, tentang kode etik profesi dan komisi etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan 14 Juni 2022 dan diundangkan 15 Juni 2022.

Selain Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Mabes Polri pun mengambil langkah tegas pada istri sang mantan Kadiv Provam, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi menyandang status tersangka sejak Jumat, 19 Agustus 2022 kemarin.

Total tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Irwasum Polrikasus SamboMabes PolriRuang Politik
Previous Post

Pasca Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Begini Situasi Rumah Sambo…

Next Post

Birokrasi Korup!, Mahfud MD: Setelah Dikasih Amplop, Langsung Selesai

Ruang Politik

Next Post
Mahfud MD: Perlu Dibuat Lembaga Peradilan Khusus Pemilu

Birokrasi Korup!, Mahfud MD: Setelah Dikasih Amplop, Langsung Selesai

Recommended

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

10 jam ago
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

16 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

17 jam ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

3 hari ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

2 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

2 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election