RUANGPOLITIK.COM-Salah satu penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ditahan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penyidik tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan perkara penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, penempatan penyidik di patsus setelah melalui pemeriksaan.
“Irsus telah periksa 1 penyidik Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore (Kamis, 11 Agustus 2022 sore) ini pangkat AKBP ditaruh di patsus,” ucap Dedi.
Anggota Polri yang ditahan di patsus Mako Brimob berjumlah 12 orang.
Berita Terkait:
Digeledah Timsus, Istri Ferdy Sambo Menangis di Kamar
Rekaman CCTV Bocor, Irjen Pol Ferdy Sambo Diduga Lakukan Eksekusi Jam 17:06
Di TKP Penembakan Brigadir J, Kapolri: Ada 6 Orang, Baru Ferdy Sambo
Kapolri: Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Dedi berujar, jika ditemukan unsur pidana, Irsus akan menyerahkan perkara ke Dirpidum untuk ditindak.
“Pak Dirpidum akan memproses dengan pelanggaran maupun pidana yang dilakukan oleh para terperiksa yang dilakukan Irsus,” tutur Dedi.
Ke-12 anggota polisi ini ditempatkan secara khusus di Mako Brimob dan Provost.
Terkait kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan belum mendapat keterangan penuh dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait peristiwa dugaan pelecehan yang dialami.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan istri Ferdy Sambo belum merespons pendalaman yang dilakukan pihaknya untuk menetapkan status perlindungan.
“Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong,” kata Edwin dikutip RuPol dari PMJ News Jum’at (12/8/2022).
Menurutnya, hingga kini LPSK belum menentukan soal asesmen istri Ferdy Sambo. Dia mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi.
“Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman psikolog dan psikiater LPSK yang dihadirkan pada asesmen pertama, Putri diyakini dalam kondisi yang traumatis, namun pihak LPSK tak mengerti apa penyebabnya.
“Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan,” ujarnya menjelaskan.
“Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan,” pungkasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)