• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Rincian Biaya Bangun Ibu Kota Negara

by Rupol
in Nasional
433 32
0
IKN Diklaim Jadi Kota Kelas Dunia/Ist

Ilustrasi Ibu Kota Negara/Ist

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pada tanggal 18 Januari DPR telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara dan telah diundangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Februari 2022.  

Di dalam bagian lampiran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) disebutkan ada lima tahap pembangunan. Tahap pertama yakni pembangunan IKN dari 2022-2024. Di dalamnya termasuk pembangunan pusat pemerintahan dan permukiman ASN. Kemudian pembangunan 2025-2029, salah satunya terkait dengan konektvitas infrastruktur utama dengan kawasan baru.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Pada tahap tiga yakni 2030-2034, di antaranya pengembangan sistem angkutan umum masal dan instalasi pengelolaan air limbah. Selanjutnya, pembangunan periode 2035-2039 mencakup perluasan kota mencapai IKN Utara dan perkembangan pesat di bidang pendidikan dan kesehatan. Terakhir, yakni periode 2040-2045 ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan dan pertumbuhan pendudukan yang stabil. 

Ibu kota negara (IKN) Nusantara bakal mulai dibangun tahun ini. Bulan ini proses tender alias lelang proyek sedang dilakukan.

Kementerian PUPR memperkirakan pembangunan IKN hingga tahun 2024 akan membutuhkan dana sebesar Rp 43 triliun lebih. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Pelaksanaan Transportasi Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Atyanto Busono.

Dalam paparannya, uang sebesar itu akan digunakan untuk pembangunan yang dilakukan oleh seluruh bagian dari PUPR, mulai dari Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Sumber Daya Air, hingga Ditjen Perumahan.

“Ini baru dari PUPR, kita sampai 2024 butuh dana Rp 43 triliun ini untuk kita saja ya,” kata Atyanto dalam acara Seminar Pembangunan IKN di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Atyanto menjelaskan biaya Rp 43 triliun tadi belum termasuk pembangunan yang bakal dibangun dari kementerian dan lembaga lainnya.

Masih ada Kementerian Perhubungan yang akan membuat jaringan transportasi berbagai moda, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika yang membangun jaringan fiber optik.

“Dana ini belum termasuk Kemenhub membuat transportasi berbagai moda. Kemudian ada juga Kominfo bangun jaringan seluler serat optik,” kata Atyanto.

Dalam paparan Atyanto, ada rincian beberapa prediksi jumlah material yang dibutuhkan untuk membangun IKN. Mulai dari aspal, semen, hingga peralatan.

Untuk aspal prediksi kebutuhannya mencapai 396.620 ton, kemudian semen mencapai 1.943.092 ton, lalu baja mencapai 425.418 ton, selanjutnya beton pracetak 748.433 ton, dan terakhir peralatan mencapai 2.761 unit.

Nah dari semua perkiraan itu bila ditotal, pembiayaan infrastruktur IKN di tahun 2022-2024 mencapai Rp 43.730.000.000.000.

Tags: #biaya#ibukotanegara#ikn#puprRuangPolitik
Previous Post

KIB Tersandera Keputusan Megawati, Indostrategic: Airlangga-Erick Jadi Titik Lebur

Next Post

Orangtua Brigpol J Temui Mahfud MD, IPW: Sinyal Ketidakpercayaan pada Timsus

Rupol

Next Post
Orangtua Brigpol J Temui Mahfud MD/Ist.

Orangtua Brigpol J Temui Mahfud MD, IPW: Sinyal Ketidakpercayaan pada Timsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

4 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive