• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bareskrim Polri: Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 5
0
Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Bareskrim Mabes Polri mengumumkan tersangka dari kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

RelatedPosts

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

Dinas Koperasi dan UMKM Payakumbuh Gelar Pasar Murah

“Sebanyaka 42 saksi-saksi, penyitaan sejumlah alat bukti. Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” tukas Andi.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Mereka membawa Sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.Di antaranya adalah temuan fakta soal luka yang ada di jenazah Brigadir J.

Berita Terkait:
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi

Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana

Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban

Dua Laporan Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J Ditarik oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya

“Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konferensi pers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak,” papar Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

“Tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengrusakan jari atau jari manis,” imbuhnya.

Sementara Menko Polhukam mengatakan, kasus ini bukan kasus kriminal biasa. Mahfud MD mengaku mempunyai pandangan sendiri terhadap kasus tersebut.

“Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan,” ujar Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan perwakilan Marga Hutabarat, Rabu (3/8/2022).

Pandangan tersebut, jelas Mahfud, muncul saat audiensi berlangsung. Saat itu, Mahfud mengatakan bahwa perwakilan Marga Hutabarat menjelaskan bagaimana keluhan dan keyakinan terkait kasus Brigadir J.

Mahfud mengatakan dirinya hanya mencatat dan tidak dapat menanggapi serta berpendapat. “Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka, tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, itu dari sisi mereka dan saya catat semua,” tukasnya.

“Dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur,” sambungnya. Mahfud MD menegaskan, dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J,

ia bertugas untuk mengawal kebijakan dan arahan Presiden yang meminta agar kasus ini dibuka dengan benar. Sehingga, sudah menjadi kewajiban Mahfud untuk mencatat tatanan dari semua pihak, mulai dari keluarga hingga kepolisian.

“Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” tegasnya.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bharada EMabes PolriRuang Politik
Previous Post

Anies Baswedan Resmi Ganti Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta

Next Post

Ferdy Sambo Besok Diperiksa Tim Penyidik, Komnas HAM: Kami Tunggu Pemeriksaan Digital Forensik

Ruang Politik

Next Post
Irjen Ferdy Sambo/Ist.

Ferdy Sambo Besok Diperiksa Tim Penyidik, Komnas HAM: Kami Tunggu Pemeriksaan Digital Forensik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

16 jam ago
Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

20 jam ago

Trending

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

6 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

3 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive