RUANGPOLITIK.COM-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memutuskan untuk mencabut seluruh izin usaha Holywings di Jakarta.
Sebanyak 12 outlet Holywings ditutup serentak oleh jajaran Satpol PP DKI Jakarta, lantaran melanggar masalah perizinan dan penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai peraturan.
Kini, buntut penutupan Holywings Group di Jakarta berimbas pada nasib sekitar 3.000 karyawan yang tidak bisa bekerja.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara menyatakan janjinya akan mencari solusi soal nasib ribuan karyawan tersebut.
“Masalah ini menjadi perhatian kami bersama, ke depan kami carikan solusinya,” ujar Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Berita Terkait:
PDIP: DKI Baru Tutup Holywings Usai Viral: Pengawasan Lemah
Pemprov DKI Akan Cari Solusi untuk Pegawai yang Terimbas Penutupan Holywings
Holywings Jakarta Memungkinkan Buka Kembali, Wagub: Ini Syaratnya…
Hotman Paris Temui Ketua MUI Minta Maaf soal Kasus Holywings
Namun, kejelasan nasib ribuan karyawan tersebut rupanya belum menemui jalan keluar. Pasalnya, Riza belum menjelaskan secara detail upaya yang sedang ia tempuh untuk mencari solusi terkait masalah tersebut.
Saat ditanya soal opsi memberikan modal usaha kepada karyawan Holywings, Riza memilih tidak menjawabnya.
Riza hanya menyebut, pemerintah provinsi Jakarta memiliki program pengentasan kemiskinan dan pengangguran yang saat ini dijalankan.
“Program pengentasan kemiskinan, mengatasi masalah pengangguran, kami punya program-programnya yang setiap tahun kami memang upayakan bersama,” ucapnya kepada awak media.
Meski begitu, Riza mengungkapkan Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali jika persyaratannya izin usahanya telah dipenuhi sesuai aturan.
“Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan,” ujarnya.
Riza juga mengingatkan agar usaha yang berjenis kafe, restoran, ataupun bar untuk mematuhi aturan yang berlaku, seperti izin penjualan miras dan lain sebagainya.
“Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan dan ketentuan. Kita semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta,” katanya.
Adapun perihal kasus promosi Holywings yang berujung pelanggaran hukum, Riza berharap hal itu menjadi pelajaran bagi semua pihak baik restoran, kafe, ataupun bar.
Ia meminta para pelaku usaha tersebut untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menentukan konten promosi agar jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Konten kreatif dan inovatif itu baik dan perlu, namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA, atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya yang dapat memicu konflik,” tuturnya. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)