Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PBNU Beri Pendampingan Hukum kepada Tersangka Korupsi Mardani Maming

by Ruang Politik
in Nasional
439 5
0
PBNU Beri Pendampingan Hukum kepada Tersangka Korupsi Mardani Maming/Ist

PBNU Beri Pendampingan Hukum kepada Tersangka Korupsi Mardani Maming/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) Abdul Hakam Aqsho menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Mardani Maming yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ya untuk ini kami melakukan pendampingan hukum, dari LPBH PBNU,” ujar Sekretaris LPBH Abdul Hakam Aqsho, kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

RelatedPosts

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Hakam mengatakan, PBNU memberikan pendampingan hukum kepada Mardani Maming karena ia merupakan kader dan pengurus PBNU. Di PBNU, Mardani Maming menjabat sebagai Bendahara Umum.

“Ya betul, pendampingan hukum. Karena beliau kader dan memang pengurus,” tuturnya.

Pendampingan hukum yang dilakukan LPBH PBNU, diakui Hakam, tidak hanya saat Mardani ditetapkan menjadi tersangka saja, tetapi juga dilakukan atas ajuan gugatan praperadilan yang resmi diajukan oleh Mardani Maming ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait:
Hadapi Praperadilan yang Diajukan Mardani Maming, KPK: Siap!

KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakpus

Tanggapi Mardani H Maming, KPK: Kalau Tak Cukup Alat Bukti, Mana Kami Berani

KPK Belum Mau Ungkap Kasus yang Bikin Mardani Maming Diperiksa

“Ya, betul (termasuk praperadilan),” tegas Hakam.

Pendampingan hukum yang dilakukan oleh PBNU juga sudah dikonfirmasi oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

“Ya, ada (pendampingan hukum). Kita kasih bantuan karena dia pengurus PBNU. Kita kasih pendampingan hukum sebagaimana mestinya,” ucap Gus Yahya.

Hakam mengaku pihak PBNU sudah melakukan komunikasi, bahkan sudah melakukan pertemuan dengan Mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

“Sudah (bertemu), beberapa hari yang lalu,” tuturnya.

Sebagai informasi, Mardani Maming sebelumnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada tahun 2011 lalu.

Kuasa hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan, merasa terdapat kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap kliennya dari sisi substansi kasus dan prosedur kasus.

Pada hari Selasa, 27 Juni 2022, Mardani Maming mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK.

Dalam gugatannya, Mardani meminta hakim untuk membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka dan meminta agar hakim menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak sah. (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKMardaniPBNURuang Politik
Previous Post

Presiden Jokowi Sambangi Volodymyr Zelensky di Kyiv Gunakan Kereta

Next Post

Duet Pemersatu Bangsa 2024, Pengamat: Gimik Politik

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh/Ist

Duet Pemersatu Bangsa 2024, Pengamat: Gimik Politik

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

43 detik ago
Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

7 jam ago

Trending

ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

2 hari ago
Niniak Mamak Koto Ampek Minta Pemko Agar Duduk Bersama Sebelum Revitalisasi Pasar Payakumbuh

Niniak Mamak Koto Ampek Minta Pemko Agar Duduk Bersama Sebelum Revitalisasi Pasar Payakumbuh

5 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election