Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Granat Pertanyakan Bebasnya ‘Pemilik’ 92 Kg Sabu, Dukung JPU ke MA dan KY

by Ruang Politik
in Daerah
431 18
0
Gindha Ansori Wayka dan Ketua Granat Lampung Tony Eka Chandra/Ist

Gindha Ansori Wayka dan Ketua Granat Lampung Tony Eka Chandra/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung mendukung upaya kasasi JPU ke MA serta etik ke Komisi Yudisial (KY) atas putusan bebasnya MS terkait dugaan kepemilikan 92 kg sabu, Selasa (21/6/2022).

Sebelumnya, JPU Roosman Yusa menjatuhkan pidana mati dan denda Rp10 miliar terhadap MS sesuai pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Dua rekan MS, M Razif Hazif (24) dan Nanang Zakaria (29) telah lebih dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim yang dipimpin Joni Butar Butar pada persidangan terpisah di PN Tanjungkarang, bulan lalu (27/5/2022).

Alasan majelis hakim pada sidang yang digelar secara daring, JPU tak bisa menunjukkan bukti yang meyakinkan atas dakwaannya. Jaksa Roosman Yusa langsung mengajukan kasasi.

Granat Lampung mendukung upaya JPU. “Tidak akan mungkin ada putusan (vonis) yang berbeda atas kasus yang sama,” kata Gindha Ansori Wayka, ketua DPC Granat Bandarlampungn dan Tim Hukum dan Advokasi DPD Granat Lampung, kepada RuPol, Rabu (22/6/2022).

Berita Terkait:
Jelang Pemilu 2024, Demokrat Lampung Masih Terbelenggu Banyak Masalah

Buronan Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung Tengah

Kirab Khilafah di Jakarta, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

DPW Nasdem Lampung Usung Erick Thohir Calon Presiden RI

Dengan putusan bebasnya MS, Ansori mengatakan rasa keadilan masyarakat telah cedera, teriris, atas putusan pembebasan MS. Dia mempertanyakan asas kesamaan derajat di depan hukum (equality before the law).

Meskipun hukum menempatkan azas praduga tidak bersalah (presumption of Innocent), tetapi dalam penanganan perkara para aparat penegah hukum harus tetap merasionalisasi peristiwa hukum.

Oleh karena itu, Granat Lampung mendukung JPU untuk menempuh upaya hukum berupa kasasi ke MA untuk membuktikan dakwaan dan tuntutannya yang telah menuntut terdakwa sudah tepat. (Her)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GranatLampungRuang Politik
Previous Post

Putusan Pengadilan, Agung Nugroho Bukan Lagi Ketua DPD Demokrat Riau

Next Post

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Temui Surya Paloh di NasDem Tower

Ruang Politik

Next Post
Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu/Ist

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Temui Surya Paloh di NasDem Tower

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election