• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tito Diminta Transparan soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah

by Ruang Politik
in Nasional
443 4
0
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Ist

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Perludem, KoDe Inisiatif, PUSaKO FH Universitas Andalas, dan Puskapol UI mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian transparan kepada masyarakat dalam proses pemilihan Penjabat (Pj) kepala daerah.

“Mendagri mesti transparan dalam setiap proses ini, sehingga publik pun juga dapat menentukan siapa yang layak untuk menduduki jabatan yang bersifat sementara ini,” ujar Koordinator Divisi Keuangan Negara dan Administrasi Pemerintahan PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas Beni Kurnia Illahi kepada awak media, Selasa (24/5/2022).

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Beni menjelaskan salah tujuan membuka nama-nama calon Pj kepala daerah adalah menjaring masukan dari publik terhadap rekam jejak masing-masing calon.

Adapun catatan atau masukan yang diberikan publik nantinya juga perlu dipertimbangkan oleh Tito dalam memilih calon Pj terbaik untuk mengisi jabatan tersebut.

Salah satu caranya, kata Beni, Tito bisa membuat kanal bermuatan biodata diri semua calon, jenjang karir di pemerintahan, hingga prestasi dan inovasi selama menjabat serta rekam jejak lainnya.

Berita Terkait:
Edy Patuh Tito soal Pj Kepala Daerah: Bawahan Harus Loyal

Wagub soal Pj Gubernur DKI: Siapapun Pilihan Presiden Kami Dukung

Jakarta Bakal Dibanjiri Pendatang Baru, Ahmad Riza Patria Belum Rencanakan Operasi Yustisi

Gubernur Tak Lantik Pj Bupati Pilihan Tito, PAN: Pusat Harus Transparan

Dihubungi secara terpisah, Peneliti KoDe Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menyebut Tito belum transparan dalam memilih Pj kepala daerah. Ia berkata publik tak mendapat informasi yang cukup terkait nama-nama yang bakal diangkat.

Ihsan juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/2021 yang menyebut pemerintah agar menerbitkan peraturan pelaksana dalam proses pengisian kekosongan jabatan kepala daerah.

Menurutnya, aturan turunan tersebut bisa menghadirkan mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas bahwa pengisian penjabat tersebut tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.

Selain itu, juga memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa mekanisme pengisian pejabat berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, sesuai dengan aspirasi daerah, serta bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah. Sehingga ada nilai transparansi yang harus pemerintah tanggung jawabkan kepada publik,” jelas Ihsan.

Perhatian yang sama juga dikemukakan Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz. Aturan pelaksana seperti diamanatkan MK penting untuk segera diterbitkan pemerintah agar Kemendagri tidak sembarangan dalam memilih Pj.

Lebih lanjut, Kahfi menyebut selain keterbukaan nama-nama calon, alasan terpilihnya seorang kandidat juga penting untuk dijelaskan.

“Konflik kepentingan, resentralisasi kekuasaan, hingga isu-isu kedaerahan lainnya, menjadi riskan dan berpotensi besar terjadi. Maka kita tuntut keterbukaan,” kata Kahfi.

Sebelumnya, DPR telah meminta pemerintah membentuk peraturan turunan dalam bentuk peraturan tertulis terkait penentuan Pejabat (Pj) kepala daerah.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menyampaikan pembuatan aturan itu perlu dilakukan sesuai dengan pertimbangan MK yang menyebut anggota TNI/Polri aktif untuk menjadi Pj kepala daerah.

“Pemerintah sebaiknya membuat turunan dari pertimbangan MK dalam bentuk peraturan tertulis secara formal agar proses penunjukan ini bisa dilakukan secara transparan prinsip-prinsip demokrasinya bisa dikedepankan,” kata Saan pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/5).

Selama ini, kata Saat, penentuan Pj tidak memiliki peraturan turunan. Sementara di sisi lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menentukan dan melantik beberapa Pj kepala daerah. (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mendagri Tito KarnavianPj Kepala DaerahRuang Politik
Previous Post

Edy Patuh Tito soal Pj Kepala Daerah: Bawahan Harus Loyal

Next Post

DPR Tegaskan Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang/Ist

DPR Tegaskan Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BPTUHPT Padang Mengatas Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Perkuat Penyediaan Bibit Ternak Unggul Nasional

BPTUHPT Padang Mengatas Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Perkuat Penyediaan Bibit Ternak Unggul Nasional

3 jam ago
Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

1 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive