BANDUNG, RUPOL – Tanggal 25 Desember 2025 menjadi tanggal yang sakral untuk saudara kita yg beragama Nasrani. Ironinya hari itu menjadi mimpi buruk untuk James Gunawan dan sekaligus menjadi tanggal berakhirnya juga proses upaya pencarian saksi oleh pihak kepolisian Dayeuhkolot.
“Upaya paksa dilakukan di sebuah kafe di kota bandung dan berjalan lancar,” kata kuasa Hukum PT MCAB Deolipa Yumara
Deolipa menuturkan Pekerjaan berat kepolisian bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil pada tanggal 25 Desember 2025 tersebut. JG yang selalu mengaku dilindungi mafia-mafia dan taipan-taipan Bandung dapat dibawa tanpa kekerasan oleh pihak kepolisian Dayeuhkolot.
Untuk mengantisipasi konflik dan intervensi dari pihak luar atas proses penangkapan tersebut, pihak kepolisian dan TNI bekerjasama di dalam melakukan penjagaan dan pengamanan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal di luar kendali. Namun, sampai berita ini diturunkan tidak ada aksi dan reaksi dr pihak lain yg dapat mengganggu proses hukum yang dijalankan.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian dan gelar perkara pada tanggal 26 Desember 2025, menetapkan saudara James Gunawan (JG) sebagai tersangka dan mulai mendiami prodeo,” kata Deolipa.
TSK JG melakukan penunjukan langsung kepada pengacara Ace Hadiman sebagai kuasa hukumnya. Dan, PT Mitra Citarum Air Biru menjawab dengan menunjuk pengacara Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya.
Deolipa Yumara yang sudah menjadi kuasa hukum PT MCAB sejak tahun 2024 menjelaskan bahwa proses hukum untuk TSK JG harus berjalan dengan tegak lurus secara normatif dan dinetralisir dari oknum-oknum yg dapat menggangu penegakan hukum di Indonesia.
“PT Mitra Citarum Air Biru memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian Dayeuhkolot, kabupaten bandung dimana proses hukum dapat dilakukan dengan baik,” puji deolipa.
Hal ini memperlihatkan bahwa ditengah kegoncangan kepercayaan kepada kepolisian, masih ada bukti nyata bahwa pihak kepolisian sangat memegang teguh tegak lurus proses penegakan hukum.
PT. MCAB berharap pihak kepolisian sektor Dayeuhkolot dapat segera melakukan pemberkasan dan pelimpahan dari kasus TSK JG ini di awal tahun 2026 dan berharap sebuah proses persidangan yang tepat, efisien dan adil di mata hukum yang berlaku di negara Indonesia yang kita cintai ini.