Payakumbuh, — Pelantikan pejabat eselon II pada Kamis, 16 Oktober 2025, diwarnai keheranan dan tanda tanya besar, Koordinasi antar Lembaga Kota Payakumbuh dipertanyakan?
Ketidakhadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Unsur Lembaga Kepolisian (Polres), Komandan Distrik Militer (Dandim), Kajari , dan Pengadilan Negeri. Hal ini menjadi pertanyaan publik .
Seperti dikutip lewat media Atensinews.co Kejanggalan tak berhenti di situ. Salah seorang pejabat yang dilantik justru tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan kasus penghinaan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
“Anehnya, yang dilantik ini dalam proses pelaporan kasus penghinaan. Sementara pelapor sudah menghadirkan saksi-saksi. Ada apa dengan Walikota?” tanya Om Sai, tokoh masyarakat Kota Payakumbuh, dengan nada heran kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Om Sai mengaku heran mengapa hal ini bisa terjadi. Ia menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, salah satunya adalah kasus yang melibatkan Dewi Centong yang saat ini tengah diproses di kepolisian malah dipilih Walikota Zulmaeta dan dilantik Kasatpol-PP.
“Kasus Centong dalam proses, dilaporkan ke Kapolres. Kok sempat juga dilantik?” Sindirnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kota Payakumbuh kepada wartawan, terkait ketidakhadiran Forkopimda dan pelantikan pejabat yang tengah bermasalah hukum.
Masyarakat Payakumbuh berharap agar Walikota segera memberikan penjelasan terkait polemik yang terjadi.
“Semoga Walikota bisa memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak baik di masyarakat,” pungkas Om Sai
Lebih jauh, Koordinasi antar Lembaga yang biasanya disebut Tim-7 sepertinya patut dipertanyakan kembali. Padahal masa Walikota sebelumnya koordinasi antar Lembaga daerah terjalin dengan sangat baik.
( Ben Pitopang)