Aziz menjelaskan awalnya Rizieq Shihab tidak memiliki keinginan untuk menikah lagi setelah istrinya, Syarifah Fadhlun bin Yahya, meninggal dunia pada 16 Desember 2023.
RUANGPOLITIK.COM – Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Aziz Yanuar selaku juru bicara (jubir) Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima
Muhammad Rizieq Shihab menikah dengan Syarifah Mona Hasina Alaydrus pada Sabtu (23/3). Akad nikah digelar di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Benar telah terselenggara pernikahan Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab dengan Syarifah Mona Hasina Alaydrus pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 Masehi, yang dicatatkan secara resmi dan dilaksanakan acara akad nikah kecil-kecilan yang hanya mengundang keluarga dan kerabat serta sahabat terdekat,” kata Aziz Yanuar.
Aziz menjelaskan awalnya Rizieq Shihab tidak memiliki keinginan untuk menikah lagi setelah istrinya, Syarifah Fadhlun bin Yahya, meninggal dunia pada 16 Desember 2023.
Rizieq mendapatkan masukan dari ulama, kyai, dan habib di sekitarnya. Dia juga mendapat dorongan dari ketujuh anak perempuan dan menantunya untuk menikah untuk kedua kalinya.
“Ketujuh putri Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab beserta menantu, mendorong agar masukan para kyai dan habib dipertimbangkan dengan serius dengan menyegerakan menikah kembali untuk melepas masa lajang,” ujar Aziz.
Rizieq kemudian disebut melakukan salat istikharah. Dia mendapat dihampiri oleh mendiang istrinya yang mengatakan agar Rizieq menikah lagi dengan keluarga terdekat.
Akhirnya Rizieq memutuskan untuk menikah kembali dengan Syarifah Mona Hasinah Alaydrus yang merupakan keponakan dari mendiang istrinya.
Rizieq Shihab menikah dengan Syarifah Fadhlun bin Yahya pada 11 September 1987. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tujuh anak perempuan.
Namun, istri Rizieq Shihab meninggal dunia pada 16 Desember 2023 karena dikabarkan sakit. Syarifah Fadhlun dimakamkan di Pesantren Markas Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, keesokan harinya.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)