Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polda Metro Mulai Sidik Kasus Penyebaran Kabar Bohong Presenter Aiman

by Ruang Politik
in Kilas Update
431 9
0
Politikus Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum/Ist

Politikus Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Metro Jaya juga telah menaikkan status kasus dugaan kabar bohong oleh jurnalis atau presenter nonaktif Aiman Witjaksono ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.

RUANGPOLITIK.COM – Polda Metro Jaya menyebutkan penyidik menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara jurnalis atau presenter nonaktif Aiman Witjaksono ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.

“Pada 3 Januari 2024 telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media Jumat (5/1/2024).

RelatedPosts

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Pemko Payakumbuh Terus Memperkuat Langkah Pencegahan Korupsi

Polda Metro Jaya juga telah menaikkan status kasus dugaan kabar bohong oleh jurnalis atau presenter nonaktif Aiman Witjaksono ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.

Hal itu berdasarkan gelar perkara tim penyelidik Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2023 lalu.

“Dari hasil fakta penyelidikan, gelar perkara sepakat meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan peristiwa pidana,” urai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media Jumat (5/1/2024).

Sebelumnya, proses penyelidikan dilakukan untuk mendalami laporan dari enam pihak berbeda ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada akhir 2023.

Dari pendalaman dan pemeriksaan awal saksi-saksi, ditemukan kemungkinan peristiwa pidana dalam pelaporan tersebut.

Ade menjelaskan terdapat tiga konstruksi perkara yang muncul dari enam laporan dari pihak berbeda ke Polda Metro Jaya. Keenam laporan tersebut menggunakan dasar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) Undang-undang ITE, serta Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dari empat pasal itu, hanya dua konstruksi pasal yang didalami Polda Metro Jaya terkait kasus ini, yakni Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara itu, tidak ditemukan dugaan pidana terkait pasal UU ITE seperti yang dilaporkan.

Ia menegaskan akan menjadwalkan kembali pemanggilan Aiman dalam waktu dekat. Selain itu, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan mengagendakan pemeriksaan seluruh saksi yang dilibatkan pada proses penyelidikan.(AP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AmanPMJ
Previous Post

Terkini, Jalur Kereta di Lokasi Kecelakaan di Bandung Sudah Bisa Dilalui

Next Post

Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Untuk Ibra Azhari

Ruang Politik

Next Post
Dua pria berinisial ADR dan RZ yang memasok narkoba bagi artis lawas Ibra Azhari digiring polisi di Polres Metro Jakarta Barat./Antara

Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Untuk Ibra Azhari

Recommended

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

2 jam ago
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

8 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

9 jam ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

2 hari ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

2 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

2 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election