Firli diperiksa terkait temuan penyidik soal adanya aset Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
RUANGPOLITIK.COM – Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (27/12/2023) pukul 20.30 WIB.
Firli keluar dari gedung Bareskrim Polri mengenakan kemeja warna cokelat. Saat keluar dari gedung, Firli dikawal ketat oleh polisi.
Firli pun langsung masuk ke mobil berwarna hitam dan meninggalkan kawasan Mabes Polri. Dia juga tak mengeluarkan sepatah kata pun setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam.
Diketahui, Firli hadir dalam pemeriksaan pukul 09.30 WIB pagi tadi. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak yang mengatakan Firli telah meninggalkan ruang pemeriksaan sejak pukul 20.30 WIB.
“Sudah selesai barusan pemeriksaannya dan meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai 6. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 20.30 WIB,” paparnya Rabu (27/12/2023).
Di sela pemeriksaan terdapat break untuk salat dan makan siang.
Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan keempat kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Sementara dua lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka, yakni pada Jumat (1/12/2023) dan Rabu (6/12/2023).
Firli diperiksa terkait temuan penyidik soal adanya aset Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Firli seharusnya dijadwalkan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (21/12/2023) lalu. Namun Firli absen dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tak dapat ditinggalkan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)